MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR
Kehamilan di Luar Nikah
Dosen : Edi Fakhri
Disusun
oleh:
Ulfa Hidayati (56415970)
Kelas :
1IA21
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK INFORMATIKA
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Allah SWT atas berkat rahmat dan hidayah-Nya yang telah menganugerahkan kepada kita semua buah
kecerdasan yaitu otak, dengan kapasitor memori yang besar, sehingga kita
sebagai khalifah di muka bumi ini, merupakan makhluk yang paling mulia
derajatnya dari sebaik-baik kejadian dari semua makhluk yang diciptakan Allah.
Shalawat dan salam senantiasa
terpanjatkan kepada Nabi kita Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari alam
kegelapan menuju dunia yang terang benderang, sampai dengan saat ini.
Alhamdulillahirobbil alamin, dalam kesempatan kali ini saya menyusun sebuah
makalah yang berjudul “Kehamilan di Luar Nikah” makalah ini dibuat sebagai
tugas dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar yang bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisa masalah sosial seperti kehamilan di luar nikah yang ada di ruang
lingkup terkecil di lingkungan sekitar.
Terima kasih saya ucapkan kepada
Bapak Edi Fakhri selaku dosen mata kuliah Ilmu Sosial dasar yang telah memberikan
tugas ini sehingga saya dapat menambah pemahaman saya tentang kehamilan di luar
nikah di lingkungan sekitar.
Semoga makalah ini dapat berguna bagi
Pembaca sekalian dan dapat menambah ilmu pengetahuan Pembaca tentang
permasalahan sosial. Penyusun pun senantiasa mengharapkan masukan dari Pembaca,
baik kritikan ataupun saran. Karena kami tak luput dari kesalahan dan
kekurangan. Terima Kasih. Selamat Membaca.
Bekasi, 7 Februari 2016
Penyusun
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
................................................................................................................
i
DAFTAR ISI
.............................................................................................................................
ii
BAB I : PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
.................................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah
............................................................................................................... 1
1.3 Tujuan
................................................................................................................................. 1
BAB II : PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hamil
di Luar Nikah .........................................................................................
5
2.2 Faktor Penyebab
Hamil di Luar Nikah ...............................................................................
5
2.3 Dampak Hamil di
Luar Nikah ............................................................................................
7
2.4 Pandangan Islam
terhadap Hamil di Luar Nikah ................................................................
8
2.5 Upaya Mengatasi
Hamil di Luar Nikah ..............................................................................
8
BAB IV : ANALISA
Analisa
....................................................................................................................................... 9
BAB III : PENUTUP
3.1 Kesimpulan
........................................................................................................................ 10
3.2 Saran
.................................................................................................................................. 10
SUMBER .................................................................................................................................. 10
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Cepatnya arus informasi dan semakin majunya tehnologi sekarang ini yang
dikenal dengan era globalisasi memberikan bermacam-macam dampak bagi setiap
kalangan masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali remaja. Teknologi seperti
dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, disatu sisi
berdampak positif tapi di sisi lain juga berdampak negatif. Dampak posifitnya,
munculnya imajinasi dan kreatifitas yang tinggi. Sementara pengaruh negatifnya,
masuknya pengaruh budaya asing seperti pergaualan bebas dan pornografi.
Masuknya pengaruh budaya asing mengakibatkan adanya pergaulan bebas dan seks
bebas yang kemudian mengakibatkan terjadinya fenomena hamil di luar nikah.
Remaja merupakan generasi penerus yang akan membangun bangsa ke arah
yang lebih baik, yang mempunyai pemikiran jauh ke depan dan kegiatannya yang
dapat menguntungkan diri sendiri,keluarga,dan lingkungan sekitar. Namun, remaja
sekarang ini banyak yang terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan seks bebas.
Buktinya pelajar SMP sampai SMA dan para mahasiswa banyak yang hamil di luar
nikah. Kejadian ini terjadi di kota-kota besar sampai pelosok desa.
Data terkini milik Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
pada tahun 2010 menunjukkan, 51% remaja
di Jabodetabek telah melakukan seks pra nikah, di Surabaya mencapai 54%, di
Medan 52%, di Bandung 47% dan Yogyakarta 37%.[1] Data yang dikumpulkan BKKBN selama kurun
waktu 2010 saja. Dari kasus perzinaan yang dilakukan para remaja putri tersebut
yang paling dahsyat di Yogyakarta. Pihaknya menemukan dari hasil penelitian di
Yogyakarta kurun waktu 2010 setidaknya tercatat sebanyak 37% dari 1160
mahasiswi di kota gudeg tersebut menerima gelar MBA (marriage by accident)
alias menikah akibat hamil sebelum nikah.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan kehamilan di luar
nikah ?
2.
Apakah faktor-faktor penyebab remaja Hamil di
Luar Nikah ?
3.
Bagaimana Pandangan Islam Tentang Hamil di Luar
Nikah?
4.
Bagaimana cara untuk mengatasi masalah Hamil di
Luar Nikah ?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari kehamilan di Luar Nikah.
2.
Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab hamil di luar nikah.
3.
Untuk mengetahui pandangan Islam terhadap hamil di luar nikah.
4.
Untuk
mengetahui cara mengatasi hamil di luar nikah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Kehamilan di Luar Nikah
Pernikahan hakikatnya adalah
sebuah impian bagi setiap pasangan, dengan menikah maka setiap pasangan
memiliki impian untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah warahmamah.
Selain bertujuan untuk menyempurnakan sebagian dari agama, menikah pun
merupakan salah satu cara untuk memiliki sebuah generasi penerus yang lebih
baik. Namun, apa jadinya jika kita menikah karena terpaksa? Pada kali ini
pernikahan yang paksa, bukan berarti karena dijodohkan atau hal yang
sejenisnya, namun lebih kepada keadaan yang memaksa.
Hamil di luar nikah, atau
Married by Accident. Kalimat itu nampaknya saat ini telah cukup akrab di
telinga kita. Saat ini fenomena hamil di luar nikah bukanlah hal yang aneh,
tabu atau bahkan sesuatu yang salah. Entah dikarenakan keadaan zaman yang mengalami
demoralisasi atau penurunan moral, atau karena zaman kian menjauh dari
nilai-nilai dan moral agama, sehingga saat ini banyak sekali pasangan yang
masih berstatus pacaran berani melakukan hal-hal yang merupakan bagian dari hak
dan kewajiban suami istri
2.2
Faktor-faktor penyebab Kehamilan di
Luar Nikah
1. Kurangnya kasih sayang orang tua
Masa remaja merupakan masa yang sangat membutuhkan
ekstra kasih sayang dan perhatian dari orang tua bahkan orang lain. Sehingga
ketika Orang tua kurang perhatian karena berbagai macam alasan salah satunnya
adalah disibukkan dengan pekerjaan. Ini yang menyebabkan seorang anak mencari
kasih sayang di luar rumah terhadap lawan jenis mereka dan menjalin hubungan.
Akibat kurangnya kasih sayang orang tua mereka akan meminta kasih sayang yang
besar dari pasangannya itu dan akan memberikan apapun yang pasangannya minta.
2. Kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap anak
Ketidakpedulian orang tua terhadap setiap aktivitas
anaknya karena kesibukan dengan urusan pekerjaannya masing-masing ini
mengakibatkan anaknya bebas melakukan apapun yang dia inginkan karena tidak ada
peraturan, bimbingan bahkan perhatian yang diberikan orang tua kepada anaknya.
Akan tetapi bukan hanya itu, pengawasan yang terlalu berlebihan juga tidak baik
buat perkembangan anak karena akan merasa terkekang sehingga ccenderung untuk
memberontak dan mengabaikan peraturan-peraturan yang di berikan orang tuanya.
3. Pergaulan dengan teman-teman yang tidak sebaya
Kelompok teman sebaya menyediakan suatu lingkungan,
yaitu dunia tempat remaja dapat melakukan sosialisasi dengan nilai yang
berlaku. Bukan lagi nilai yang ditetapkan oleh orang dewasa melainkahn oleh
teman seusiannya. Dan tempat dalam rangka remaja menemukan jati dirinnya.
Teman tidak sebaya merupakan teman yang tidak seumuran
baik lebih muda maupun lebih tua dari remaja itu. Jika anak bergaul dengan
teman yang tidak sebaya secara tidak langsung pola pikirnya mengikuti mengikuti
mereka. Dari pola pikir merambah ke pola tingkah laku yang cenderung berlaku
kasar. Misalnya saja ada remaja yang bergaul dengan orang yang lebih muda,
mesti ia akan berpikir sebagai yang paling benar, pintar dan berkuasa. Ini yang
menjadikan temannya patuh dengan apa yang dia suruh karena ada perasaan takut
atau tidak enak.
4. Peran dari perkembangan IPTEK yang berdampak negatif
Zaman sekarang IPTEK sudah maju, dengan majunnya
teknologi dibarengi dengan pemanfaatan orang-orang yang tidak bertanggung
jawab. Salah satunnya adalah penggunaan jejaring sosial facebook. Dari jejaring
sosial tersebut yang seharusnya dibuat ajang interaksi atau menambah teman,
tetapi disalahgunakan untuk kasus penipuan atau penculikan remaja. Awalnya
yaitu dengan berkenalan kemudian mengajak ketemuan dan bertemunnya itu tak
jarang berakhir dengan pemerkosaan bahkan pembunuhan.
Bukan hanya facebook, internet, televisi, VCD,
majalah, dan lain sebagainya yang berbau IPTEK juga disalah gunakaan sebagai
media yang tidak layak dipertontonkan, misalnya saja pornoografi dan pornoaksi
yang secara gamblang dipertontonkan lewat media. Ini yang menyebabkan remaja
penasaran dan ingin mempraktekkannya, tanpa berpikir panjang terlebih dahulu.
5. Tidak adanya media penyalur bakat dan hobinnya
Bakat-bakat yang dimiliki seorang remaja akan
tersimpan dan tidak dapat disalurkan karena tidak adanya media penyalur bakat
dan hobinya. Ini yang menyebabkan mereka mencari kegiatan-kegiatan yang kurang
jelas, misalnya nongkrong-nongkrong, pacaran, dan lain sebagainya.
6. Dasar-dasar agama yang kurang
Penanaman agama yang kurang dari kecil ini menyebabkan
iman seorang remaja mudah sekali tergoyahkan, karena yang dari kecil sudah
benar-benar dididik pelajaran agama pun bisa pula goyah. Mereka meyepelekan
aturan-aturan agama karena pengaruh budaya asing yang telah mempengaruhi pola
pikir mereka. Misalnya saja budaya POP dari barat ini lebih menarik mereka tiru
daaripada budaya timur yang santun.
7. Tidak ada bimbingan kepribadian di lingkungan sekolah atau
kampus
Sekolah atau kampus hanya berfungsi sebagai pelayanan
pendidikan formal saja, tanpa memberikan media konsultasi untuk siswa atau
mahasiswanya yang padahal itu sangat diperlukan, karena masa remaja itu
merupakan masa yang penuh dengan masalah selain itu remaja juga perlu bimbingan
untuk menemukan jati dirinya.
8. Kebebasan yang berlebihan
Remaja mengang sangat membutuhkan apa yang namanya
kebebasan tetapi apabila terlalu bebas itu juga tidak baik. Merekan akaan
semena-mena tanpa memikirkan apa akibatnya karena remaja punya sifat egois yang
sangat besar.
9. Masalah yang dipendam
Remaja biasanya malu untuk menceritakan masalahnya
pada orang tuanya karena dengaan alasan malu dan sebagainya. Yang menjadi
masalah kalau remaja itu juga tidak mau bercerita dengan teman-temannya.
Masalahnya akan selalu tertumpuk dalam hatinya tanpa ada penyelesaian dan ini yang menyebabkan remaja
depresi dan stress.
10. Asosiasi dengan pasangan yang menyimpang
Asosiasi di sini maksudnya hubungan, sehingga maksud
point ini adalah hubungan yang menyimpang oleh pasangan yang belum resmi
menjalin ikatan pernikahan. Ini berawal dari yang namanya pacaran biasanya,
kemudian dalam proses ini banyak sekali terjadi yang namanya penyimpangan dan
menurut islam bisa disebut zina walaupun bukan zina yang sebenarnya. Karena
dengan mata, ucapan, dan hati pun bisa dikatakan zina dalam islam.
11. Perilaku anti sosial
Pergaulan remaja sekarang ini sangat memperihatinkan
tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada di maasyarakat. Dan yang
anehnya melangggar peraturan itu dijadiakan hal yang biasa saja tanpa rasa
bersalah apalagi jera. Bahkan melah bangga dengan perilaku tersebut.
2.3
Dampak Kehamilan di Luar Nikah
Remaja banyak yang telah melakukan hubungan seks pranikah sehingga
mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan. Situasi ini tentu saja sangat
menyulitkan orang tua dan remaja yang bersangkutan.
Mengalami kehamilan pada masa remaja, bagaimana pun, pasti menimbulkan
konsekuensi yang sulit tidak saja bagi remaja yang bersangkutan, tetapi juga
bagi seluruh anggota keluarga yang lain. Beberapa remaja yang hamil di luar
nikah terpaksa diungsikan jauh dari keluarga untuk menutupi rasa malu keluarga.
Meskipun tindakan tersebut tidak menyelesaikan masalah, namun cara ini
dipandang lebih bijaksana dan memadai dibandingkan membiarkannya menjadi
cemoohan tetangga dan lingkungan.
Kehamilan di luar nikah membuktikan bahwa seorang remaja tidak dapat
mengambil keputusan yang baik dalam pergaulannya. Salah satu dampak negatif
dari remaja yang hamil di luar nikah adalah putus sekolah. Umumnya, remaja
tersebut tidak memperoleh penerimaan sosial dari lembaga pendidikannya,
sehingga harus dikeluarkan dari sekolah. Selain itu, masyarakat akan mencemooh,
mengisolasi atau mengusir terhadap remaja yang hamil di luar nikah. Resiko
psikologis dan sosial antara lain meliputi pengucilan, stigma, diskriminasi
sosial, trauma, kehilangan berbagai hak, depresi, dan sebagainya (Hidayana,
2004).
Banyak sekali remaja yang hamil di luar nikah mengalami depresi.
Depresi pada remaja putri yang hamil di luar nikah dapat terjadi karena rasa
malu, tidak diterima dalam lingkungan masyarakat sekitar, dikucilkan dan
akhirnya merasa putus asa serta menganggap bahwa dirinya tidak pantas untuk
hidup. Menurut Lumongga (2009), depresi adalah gangguan perasaan (afek) yang
ditandai dengan afek disforik (kehilangan kegembiraan atau gairah) disertai
dengan gejala-gejala lain, seperti gangguan tidur dan menurunnya selera makan.
Depresi merupakan suatu bentuk gangguan afektif yang gejala pokoknya
adalah timbulnya perasaan sedih yang berlebihan. Gangguan ini tidak hanya dapat
termanifestasikan pada aspek sosial, tetapi juga pada fisik, kognisi dan
motivasional. Depresi juga dapat terjadi pada siapa saja. Depresi yang banyak
terjadi pada usia remaja, di mana pada usia ini merupakan periode “badai dan
stres” yang ditandai dengan kemurungan, kekacauan di dalam diri dan
pemberontakan. Percobaan bunuh diri pada usia remaja saat ini, merupakan salah
satu bukti bahwa mereka tidak dapat menahan depresi atau kecemasan yang
berlarut-larut.
Di lain pihak, sebagian remaja yang mengalami depresi menjadi tertekan
karena suatu keadaan yang berbeda dari kesedihan dan sering kali menyertai
masalah-masalah keperilakuan. Para remaja ini benar-benar tidak bahagia dengan
kehidupan mereka dan cenderung terlibat dalam masalah. Untuk itu remaja hanya
mengurung diri di kamar, memandang hidupnya, seakan hilang harapan, tidak ada
yang bisa memahami dirinya.
Remaja tidak mau berbicara dengan orang-orang, tidak berani berjumpa
dengan orangorang, berpikir yang negatif tentang diri sendiri dan tentang orang
lain, sehingga hidup terasa sangat berat dan melihat masalah lebih besar dari
dirinya. Remaja menjadi pesimis kehilangan rasa percaya diri, semangat hidup,
kreativitas, dan antusiasme serta optimisme.
Dampak kesehatannnya sendiri adalah penyakit menular seperti HIV, AIDS,
Penyakit sipilis (penyakit kelamin). Dikarenakan karena sering berganti-ganti
pasangan dalam melakukan hubungan seks.
Rasa berdosa terhadap Tuhan dan
menggap kalau dirinya sudah terhina tidak pantas menghadap kepada Tuhan yang
Maha Esa, ini juga akan selalu bergejolak dalam diri remaja itu. Jadi di sini
dari satu masalah semua mendapatkan dampaknya baik itu pelaku, korban,
keluarga, masyarakat, negara, dan agama.
2.4
Pandangan Islam terhadap Kehamilan di
Luar Nikah
Hamil diluar nikah adalah sesuatu yang bagi masyarakat kita sulit untuk
terima dan tentunya menimbulkan dan memunculkan rasa malu bagi keluarga juga
akan mencoreng nama besar keluarga, dari sisi agama dan keyakinan apapun
tentunyajuga tidak dibenarkan, bahkan dalam islam tergolong dosa besar karena
telah melakukan hal zina.
2.5
Upaya Mengatasi Kehamilan di Luar
Nikah
Adapun solusi
agar tidak terjadi hamil di luar nikah antara lain :
1. Perlunnya
kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun
2. Adannya
pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang
3. Membiarkan
anak bergaul dengan teman sebaya yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun, baik
lebih tua darinnya
4. Pengawasan
yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti televisi, internet,
radio, dan handphone
5. Perlunnya
bimbingan kepribadian sekolah, karena di siswa lebih banyak menghabiskan
waktunnya di lingkungan sekolah.
6. Perlunnya
pembelajaran agama, yang dilakukan sejak dini
7. Diajarkan
pendidikan sex berdasarkan nilai-nilai agama
8. Sebagai
orang tua harus jadi tempat “curhat” yang nyaman untuk si anak
BAB IV
ANALISA
Dari contoh yang kita ambil
di kalangan masyarakat, kita mengambil salah satu pendekatan, yaitu pendekatan
psikologis. Dengan mengetahui kejiwaan seorang klien tersebut, seorang konselor
dapat memberikan solusi untuk mengatasi masalah yang dialami oleh remaja.
Karena dampak masalah tadi membuat jiwa seseorang merasa terganggu dan dia akan
merasa terpuruk dan semakin putus asa.
Disini, pendekatan
psikologis akan membantu dalam menyelesaikan masalah yang dialami seorang
klien. Salah satu cara untuk menyelesaikan masalah tersebut bisa juga dengan
memberikan pilihan untuk mengetahui apa yang dirasakan korban. Setelah
mengetahui hal tersebut kita baru bisa memberikan solusi, ajakan, bimbingan,
dorongan dan juga motivasi agar si korban dapat berpikir secara positif dan
rasional dalam permasalahan tersebut.
Konsep ajaran agama dalam
kasus ini adalah dosa. Dalam surat Al Baqarah ayat 164 menjelaskan bahwa islam
melarang kita unduk mendekati zina. Mendekati saja kita tidak boleh, apalagi
melakukan zina. Dampak psikologis dari korban adalah stres, mengurung diri di
kamar. Dam bagi keluarga korban, mereka akan malu dengan lingkungan sekitar.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Remaja hamil
di luar nikah disebabkan karena lingkungan yang kurang mendukung pertumbuhan
remaja yang umunya masih labil, disamping itu orang tua jarang memantau
aktifitas anaknya. Apalagi dengan semakin canggih tekhnologi, memungkinkan anak
untuk bebas berinteraksi dengan dunia luar. Tanpa didasari agama dan iman yang
kuat maka, dikhawatirkan pasangan remaja akan melakukan hubungan seks di luar
nikah. Padahal usia mereka masih sangat dini, tetapi dengan faktor lingkungan
yang tidak mendukung dan pengetahuan agama yang sangat kurang. Apabila sudah
terjadi, maka dari pihak pasangan muda harus menaggung malu. Dan risikonnya
adalah dikucilkan oleh masyarakat. Solusi agar tidak terjadi hamil di luar
nikah adalah mengajarkan pendidikan seks berdasarkan nilai-nilai agama terhadap anak kemudian, adannya
pengawasan orangtua secara berkala.
5.2 Saran
Hendaklah kita
sebagai warga negara Indonesia ikut andil membatu pemerintah untuk mencegah dan
mengatasi kehamilan di luar nikah di lingkungan sekitar.
SUMBER
ntappp
BalasHapus