Rabu, 10 Februari 2016

SEMINAR THE NEW OPERATING SYSTEM FROM WINDOWS (28 November 2015)


SERTIFIKAT SEMINAR LET'S MAKE SOFTWARE (17 Oktober 2015)


MAKALAH GEPENG DAN PSK

MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR

Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) dan PSK (Pekerja Seks Komersial)

Dosen : Edi Fakhri



Disusun oleh:
Ulfa Hidayati (56415970)
Kelas :
1IA21

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK INFORMATIKA
2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat dan hidayah-Nya yang telah menganugerahkan kepada kita semua buah kecerdasan yaitu otak, dengan kapasitor memori yang besar, sehingga kita sebagai khalifah di muka bumi ini, merupakan makhluk yang paling mulia derajatnya dari sebaik-baik kejadian dari semua makhluk yang diciptakan Allah.
Shalawat dan salam senantiasa terpanjatkan kepada Nabi kita Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari alam kegelapan menuju dunia yang terang benderang, sampai dengan saat ini. Alhamdulillahirobbil alamin, dalam kesempatan kali ini saya menyusun sebuah makalah yang berjudul “Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) dan PSK (Pekerja Seks Komersial)” makalah ini dibuat sebagai tugas dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa masalah soasial yang ada di sekitar kita yaitu gepeng dan PSK yang masih belum terselesaikan hingga saat ini.
Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Edi Fakhri selaku dosen mata kuliah Ilmu Sosial dasar yang telah memberikan tugas ini sehingga saya dapat menambah pemahaman saya tentang permasalahan sosial seperti gepeng dan PSK.
Semoga makalah ini dapat berguna bagi Pembaca sekalian dan dapat menambah ilmu pengetahuan Pembaca tentang permasalahan sosial serta diharap dapat mencari jalan keluar dari permasalahan sosial tersebut. Penyusun pun senantiasa mengharapkan masukan dari Pembaca, baik kritikan ataupun saran. Karena kami tak luput dari kesalahan dan kekurangan. Terima Kasih. Selamat Membaca.


Bekasi, 26 November 2015


                                                                                                               Penyusun                 






i

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .................................................................................................................. i
DAFTAR ISI ................................................................................................................................ ii
BAB I : PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ....................................................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah .................................................................................................................. 1
1.3  Tujuan .................................................................................................................................... 1
BAB II : LANDASAN TEORI
2.1  Gepeng (Gelandangan dan Pengemis)  ................................................................................. 5
2.2  PSK (Pekerja Seks Komersial) ............................................................................................. 6
BAB III : PEMBAHASAN
3.1  Pengertian Gepeng dan PSK ................................................................................................. 6
3.2  Karakteristik Gepeng dan PSK ............................................................................................. 7
3.3  Faktor Penyebab Timbulnya Gepeng dan PSK ..................................................................... 8
3.4  Cara Mengatasi Gepeng dan PSK ....................................................................................... 10
BAB IV : PENUTUP
4.1  Kesimpulan .......................................................................................................................... 11
4.2  Saran .................................................................................................................................... 12
SUMBER .................................................................................................................................... 12








ii

BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang

Permasalahan gelandangan dan pengemis masih tetap merebak di kota Jakarta dan kota-kota lainnya. Tampaknya gepeng tetap menjadi masalah dari tahun ke tahun. Gelandangan dan pengemis (gepeng) merupakan salah satu dampak negatif pembangunan, khususnya pembangunan perkotaan. Keberhasilan percepatan pembangunan di wilayah perkotaan dan sebaliknya keterlambatan pembangunan di wilayah pedesaan mengundang arus migrasi desa-kota yang antara lain memunculkan gepeng karena sulitnya pemukiman dan pekerjaan di wilayah perkotaan dan pedesaan. Dampak tersebut membuat masalah ini menjadi sangat sulit untuk dihindari. Disini terjadi semacam hubungan sebab-akibat, yaitu, ramainya gelandangan dan pengemis ini terjadi karena tingginya angka pembangunan di kota, namun didesa sendiri sangat lambat bahkan tidak ada, yang menyebabkan masyarakat miskin pergi ke kota dan pada akhirnya menjadi gelandangan dan pengemis. Dengan berkembangnya gepeng maka diduga akan memberi peluang munculnya gangguan keamanan dan ketertiban, yang pada akhirnya akan menganggu stabilitas sehingga pembangunan akan terganggu, serta cita-cita nasional tidak dapat diwujudkan. Jelaslah diperlukan usaha-usaha penanggulangan gepeng tersebut. Ini terjadi karena gelandangan dan pengemis ini pada hakikatnya erat terkait dengan masalah ketertiban dan keamanan di daerah perkotaan.
Di Indonesia, selain gepeng, terdapat masalah sosial lainnya yang masih belum dapat terselesaikan hingga saat ini, yaitu PSK (Pekerja Seks Komersial) atau kasarnya bisa disebut dengan pelacur. Wanita-wanita yang status ekonominya rendah, ataupun ditinggal pasangannya menjadikan dia sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK). Atau kata yang lebih samar adalah kupu-kupu malam.
Berdasarkan analisis situasi yang dilakukan oleh seorang aktivis Hak-hak Anak, Mohammad Farid, pada tahun 1998, diperkirakan ada 40.000-70.000 anak-anak yang dilacurkan atau 30% dari jumlah PSK di Indonesia. UNDP mengestimasikan tahun 2003 di Indonesia terdapat 190 ribu hingga 270 ribu pekerja seksual komersial dengan 7 hingga 10 juta pelanggan.

1.2       Rumusan Masalah

1.              Apakah yang dimaksud dengan gepeng dan PSK ?
2.              Bagaimanakah karakteristik gepeng dan PSK yang berkembang di sekitar kita ?
3.     Faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan timbulnya permasalahan sosial seperti gepeng dan PSK ?
4.              Bagaimana cara menyelesaikan permasalahan sosial seperti gepeng dan PSK ?

1.3       Tujuan

1.              Untuk mengetahui pengertian dari gepeng dan PSK.
2.              Untuk meningkatkan pemahaman tentang karakteristik gepeng dan PSK di sekitar kita.
3.       Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya permasalahan sosial seperti gepeng dan PSK.
4.             Untuk mengetahui cara mengatasi permasalahan sosial seperti gepeng dan PSK.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1           Gepeng (Gelandangan dan Pengemis)

Istilah gelandangan berasal dari kata gelandangan, yang artinya selalu berkeliaran atau tidak pernah mempunyai tempat kediaman tetap (Suparlan, 1993 : 179). Pada umumnya para gelandangan adalah kaum urban yang berasal dari desa dan mencoba nasib dan peruntungannya di kota, namun tidak didukung oleh tingkat pendidikan yang cukup, keahlian pengetahuan spesialisasi dan tidak mempunyai modal uang. Sebagai akibatnya, mereka bekerja serabutan dan tidak tetap, terutamanya di sektor informal, semisal pemulung, pengamen dan pengemis. Weinberg (1970 : 143-144) menggambarkan bagaimana gelandangan dan pengemis yang masuk dalam kategori orang miskin di perkotaan sering mengalami praktek diskriminasi dan pemberian stigma yang negatif. Dalam kaitannya dengan ini, Rubington & Weinberg (1995 : 220) menyebutkan bahwa pemberian stigma negatif justru menjauhkan orang pada kumpulan masyarakat normal. Dengan mengutip definisi operasional Sensus Penduduk maka gelandangan terbatas pada mereka yang tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, atau tempat tinggal tetapnya tidak berada pada wilayah pencacahan. Karena wilayah pencacahan telah habis membagi tempat hunian rumah tinggal yang lazim maka yang dimaksud dengan gelandangan dalam hal ini adalah orang-orang yang bermukim pada daerah daerah bukan tempat tinggal tetapi merupakan konsentrasi hunian orang-orang seperti di bawah jembatan, kuburan, pinggiran sungai, emper took, sepanjang rel kereta api, taman, pasar, dan konsentrasi hunian gelandangan yang lain. Pengertian gelandangan tersebut memberikan pengertian bahwa mereka termasuk golongan yang mempunyai kedudukan lebih terhormat daripada pengemis. Gelandangan pada umumnya mempunyai pekerjaan tetapi tidak memiliki tempat tinggal yang tetap (berpindah-pindah).
Sebaliknya pengemis hanya mengharapkan belas kasihan orang lain serta tidak tertutup kemungkinan golongan ini mempunyai tempat tinggal yang tetap. Dengan beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan kehidupan normal yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum serta mengganggu Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Sedangkan Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharap belas kasihan dari orang lain serta mengganggu ketertiban umum.


2.2            PSK (Pekerja Seks Komersial)

Pekerja seks komersial adalah seseorang yang menjual jasanya untuk melakukan hubungan seksual untuk uang. Di Indonesia pelacur (pekerja seks komersial) sebagai pelaku pelacuran sering disebut sebagai sundal atau sundel. Ini menunjukkan bahwa prilaku perempuan sundal itu sangat begitu buruk hina dan menjadi musuh masyarakat, mereka kerap digunduli bila tertangkap aparat penegak ketertiban, Mereka juga digusur karena dianggap melecehkan kesucian agama dan mereka juga diseret ke pengadilan karena melanggar hukum. Pekerjaan melacur atau nyundal sudah dikenal di masyarakat sejak berabad lampau ini terbukti dengan banyaknya catatan tercecer seputar mereka dari masa kemasa. Sundal selain meresahkan juga mematikan, karena merekalah yang ditengarai menyebarkan penyakit AIDS akibat perilaku sex bebas tanpa pengaman bernama kondom.
Pelacur adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan. Biasanya pelayanan ini dalam bentuk menyewakan tubuhnya. Di kalangan masyarakat Indonesia, pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual tubuhnya sering dianggap sebagai sampah masyarakat. Ada pula pihak yang menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, namun toh dibutuhkan (evil necessity). Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa kehadiran pelacuran bisa menyalurkan nafsu seksual pihak yang membutuhkannya (biasanya kaum laki-laki); tanpa penyaluran itu, dikhawatirkan para pelanggannya justru akan menyerang dan memperkosa kaum perempuan baik-baik. Salah seorang yang mengemukakan pandangan seperti itu adalah Augustinus dari Hippo (354-430), seorang bapak gereja. Ia mengatakan bahwa pelacuran itu ibarat "selokan yang menyalurkan air yang busuk dari kota demi menjaga kesehatan warga kotanya."
Istilah pelacur sering diperhalus dengan pekerja seks komersial, wanita tuna susila, istilah lain yang juga mengacu kepada layanan seks komersial. Khusus laki-laki, digunakan istilah gigolo.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1        Pengertian Gepeng dan PSK

a.      Gepeng

Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan kehidupan normal yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum serta mengganggu Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Sedangkan Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharap belas kasihan dari orang lain serta mengganggu ketertiban umum.

b.      PSK

Pekerja seks komersial adalah seseorang yang menjual jasanya untuk melakukan hubungan seksual untuk uang. Pelacur adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan. Biasanya pelayanan ini dalam bentuk menyewakan tubuhnya.

3.2        Karakteristik Gepeng dan PSK

a.      Ciri dan Karakteristik Gepeng

Ciri-ciri dari gepeng (gelandangan dan pengemis) yaitu :
1     Tidak memiliki tempat tinggal. Kebanyakan dari gepeng dan pengemis ini tidak memiliki tempat hunian atau tempat tinggal. Mereka biasa mengembara di tempat umum. Tidak memiliki tempat tinggal yang layak huni, seperti di bawah kolong jembatan, rel kereta api, gubuk liar di sepanjang sungai, emper toko dan lain-lain
2      Hidup di bawah garis kemiskinan. Para gepeng tidak memiliki penghasilan tetap yang bisa menjamin untuk kehidupan mereka ke depan bahkan untuk sehari-hari mereka harus mengemis atau memulung untuk membeli makanan untuk kehidupannya.
3     Hidup dengan penuh ketidakpastian. Para gepeng hidup mengelandang dan mengemis di setiap harinya. Kondisi ini sangat memprihatikan karena jika mereka sakit mereka tidak bisa mendapat jaminan sosial seperti yang dimiliki oleh pegawai negeri yaitu ASKES untuk berobat dan lain lain. Memakai baju yang compang camping. Gepeng biasanya tidak pernah menggunakan baju yang rapi atau berdasi melainkan baju yang kumal dan dekil.
4         Tidak memiliki pekerjaan tetap yang layak, seperti pencari puntungrokok, penarik grobak.
5    Tuna etika, dalam arti saling tukar-menukar istri atau suami, kumpulkebo atau komersialisasi istri dan lain-lainnya.
6      Meminta-minta di tempat umum. Seperti terminal bus, stasiunkereta api, di rumah-rumah atau ditoko-toko.
7       Meminta-minta dengan cara berpura-pura atau sedikit memaksa, disertai dengan tutur kata yang manis dan ibah. Namun secara spesifik, Karakteristik Gepeng dapat dibagi menjadi :

 Karakteristik Gelandangan :

1)     Anak sampai usia dewasa (laki-laki/perempuan) usia 18-59 tahun, tinggal di sembarang tempat dan hidup mengembara atau menggelandang di tempat-tempat umum, biasanya di kota-kota besar.
2)    Tidak mempunyai tanda pengenal atau identitas diri, berperilaku kehidupan bebas/liar, terlepas dari norma kehidupan masyarakat pada umumnya.
3)    Tidak mempunyai pekerjaan tetap, meminta-minta atau mengambil sisa makanan atau barang bekas.

 Karakteristik Pengemis :

1)      Anak sampai usia dewasa (laki-laki/perempuan) usia 18-59 tahun.
2)     Meminta-minta di rumah-rumah penduduk, pertokoan, persimpangan  jalan (lampu lalu lintas), pasar, tempat ibadah dan tempat umum lainnya.
3)  Bertingkah laku untuk mendapatkan belas kasihan ; berpura-pura sakit, merintih dan kadang-kadang mendoakan dengan bacaan-bacaan ayat suci, sumbangan untuk organisasi tertentu.
4)   Biasanya mempunyai tempat tinggal tertentu atau tetap, membaur dengan penduduk pada umumnya. Menurut Soetjipto Wirosardjono mengatakan ciri-ciri dasar yang melekat pada kelompok masyarakat yang dikatagorikan gelandangan adalah:”mempunyai lingkungan pergaulan, norma dan aturan tersendiri yang berbeda dengan lapisan masyarakat yang lainnya, tidak memliki tempat tinggal, pekerjaandan pendapatan yang layak dan wajar menurut yang berlaku memiliki sub kultur khas yang mengikat masyarakat tersebut

b.      Ciri dan Karakteristik PSK

Pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual tubuhnya sering dianggap sebagai sampah masyarakat. Ada pula pihak yang menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, namun toh dibutuhkan (evil necessity). Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa kehadiran pelacuran bisa menyalurkan nafsu seksual pihak yang membutuhkannya (biasanya kaum laki-laki); tanpa penyaluran itu, dikhawatirkan para pelanggannya justru akan menyerang dan memperkosa kaum perempuan baik-baik.


3.3        Faktor-faktor Timbulnya Gepeng dan PSK

a.       Faktor-faktor yang menjadi penyebab timbulnya Gepeng secara umum :

1)      Urbanisasi
Kebanyakan dari para gepeng merupakan kaum urban yang pada awalnya bertujuan untuk mengadu nasib di Ibu Kota untuk meningkatkan taraf hidup yang masih kurang di kampung halamannya. Akan tetapi, dengan minimnya kualitas Sumber Daya Manusia serta dengan semakin sedikit lapangan pekerjaan yang ada, sehingga mereka menjadi pengangguran di Ibu Kota dan menjadikan ‘pengemis’ sebagai pekerjaan mereka sehari-hari.

2)      Rendahnya keterampilan
Rendahnya keterampilan merupakan faktor intrinsik yang sangat berpengaruh. Orang-orang yang datang ke Ibu Kota untuk merantau tanpa sebuah keahlian menjadikan peluang hidup seseorang tersebut sangat minim. Mereka datang ke Ibu Kota tanpa sebuah persiapan yang matang, mereka hanya bermodalkan semangat serta iming-iming mendapat pekerjaan yang lebih baik di Ibu Kota.

3)      Pendidikan Rendah
Kebanyakan gepeng di Ibu Kota  sangat minim dunia pendidikan. Kebanyakan dari mereka hanya tamatan SD bahkan ada yang belum sekolah. Ini membuat sulit bersaing untuk hidup di daerang yang biaya hidupnya lumayan mahal seperti di Ibu Kota ini.

4)      Mempunyai kelemahan fisik atau penyakit.
Terdapat bebrapa orang di antara gepeng-gepeng di Ibu Kota yang menderita cacat fisik dan penyakit semacamnya. Sehingga mereka terbatas untuk melakukan pekerjaan. Faktanya, yang normal saja susah untuk bekerja, apalagi yang cacat. Terlebih mereka tidak mempunyai keluarga yang dapat mengurusi mereka dan memberi mereka kehidupan yang layak.

5)      Lingkungan
Saat ini, ada beberapa orang anak yang menjadi gepeng dikarenakan terlahir dilingkungan gepeng. Artinya, Anak-anak yang terlahir dari orang tua yang sebagai gepeng, secara tidak langsung telah menambah jumlah gepeng dengan proses kelahiran. Ini menjadi faktor yang juga sangat memprihatinkan. Nantinya anak-anak tersebut akan kesulitan juga untuk mendapat pendidikan dan kehidupan yang layak.

Dari sekian faktor yang ada, ada 5 faktor yang menjadi penyebab adanya gelandangan di Ibu Kota yaitu Urbanisasi, Keterampilan, Pendidikan, Kelemahan Fisik dan Lingkungan. Hal itu menjadi dasar yang membuat orang-orang tersebut terpaksa menjadi Gepeng.

b.      Faktor-faktor yang menjadi penyebab timbulnya PSK secara umum :

Pekerja seks komersial kebanyakan terjadi pada remaja yang diawali dengan terjadinya pergaulan kearah seks bebas, dimana menurut para ahli, alasan seorang remaja melakukan seks adalah sebagai berikut :

1)      Tekanan yang datang dari teman pergaulannya
Lingkungan pergaulan yang dimasuki oleh seorang remaja dapat juga berpengaruh untuk menekan temannya yang belum melakukan hubungan seks, bagi remaja tersebut tekanan dari teman-temannyaitu dirasakan lebih kuat dari pada yang didapat dari pacarnya sendiri.

2)      Adanya tekanan dari pacar
Karena kebutuhan seorang untuk mencintai dan dicintai, seseorang harus rela melakukan apa saja terhadap pasangannya, tanpa memikirkan resiko yang akan dihadapinya. dalam hal ini yang berperan bukan saja nafsu seksual, melainkan juga sikap memberontak terhadap orang tuanya. Remaja lebih membutuhkan suatu hubungan, penerimaan, rasa aman, dan harga diri selayaknya orang dewasa.

3)      Adanya kebutuhan badaniah
Seks menurut para ahli merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang, jadi wajar jika semua orang tidak terkecuali remaja, menginginkan hubungan seks ini, sekalipun akibat dari perbuatannya tersebut tidak sepadan dengan resiko yang akan dihadapinya.

4)      Rasa penasaran
Pada usia remaja. keingintahuannya begitu besar terhadap seks, apalagi jika teman-temannya mengatakan bahwa terasa nikmat, ditambah lagi adanya infomasi yang tidak terbatas masuknya, maka rasa penasaran tersebut semakin mendorong mereka untuk lebih jauh lagi melakukan berbagai macam percobaan sesuai dengan apa yang diharapkan.

5)      Pelampiasan diri
Factor ini tidak hanya datang dari diri sendiri, misalnya karena terlanjur berbuat, seorang remaja perempuan biasanya berpendapat sudah tidak ada lagi yang dapat dibanggakan dalam dirinya, maka dalam pikirannya tersebut ia akan merasa putus asa dan mencari pelampiasan yang akan menjerumuskannya dalam pergaulan bebas.

6)      Lingkungan keluarga.
Bagi seorang remaja mungkin aturan yang diterapkan oleh kedua orang tuanya tidak dibuat berdasarkan kepentingan kedua belah pihak (orang tua dan anak), akibatnya remaja tersebut merasa tertekan sehingga ingin membebaskan diri dengan menunjukkan sikap sebagai pemberontak, yang salah satunya dalam masalah seks


3.4        Cara Mengatasi Gepeng dan PSK

a.      Upaya yang dilakukan untuk mengatasi PSK

Solusi dari permasalahan gelandangan dan pengemis yaitu dengan cara rehabilitasi sosial. Rehabilitasi sosial gelandangan dan pengemis yaitu proses pelayanan dan rehabilitasi sosial yang terorganisasi dan terencana, meliputi usaha-usaha pembinaan fisik, bimbingan mental sosial, pemberian keterampilan dan pelatihan kerja untuk penyaluran ke tengah-tengah masyarakat. Selain itu, tujuan dari proses rehabilitasi adalah membuat seorang menyadari potensi-potensinya dan selanjutnya melalui sarana dan prasarana yang diberikan kepadanya berusaha untuk mewujudkan atau mengembangakan potensi-potensi tersebut secara maksimal untuk dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara optimal. Berdasarkan model pelayanan maka pelayanan rehabilitasi sosial gelandangan dan pengemis dibagi 3 (tiga) model (Waluyo, 2002 : 35) yaitu :

1)      Sistem non Panti, model ini memberikan pelayanan di luar panti/tidak ditampung dalam asrama. Para klien mendapat bimbingan sosial, keterampilan dan bantuan dalam masyarakatnya masing-masing. Sistem ini sangat terbuka dan memberikan kebebasan para klien untuk berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya, namun kontrol dan monitoring terhadap semua kegiatan rehabilitasi sulit dilakukan, termasuk kontrol terhadap penggunaan bantuan stimulus dan bantuan modal lainnya.

2)     Sistem Panti merupakan suatu model pelayanan kesejahteraan sosial secara langsung. Pelayanan yang diberikan relatif intensif karena penyandang masalah kesejahteraan sosial ditempatkan dalam suatu rumah/panti sehingga secara teknis mudah melakukan bimbingan, pembinaan, pemecahan masalah juga dilakukan di dalam panti dan klien terisolasi dalam panti dan tidak dapat berinteraksi sosial secara bebas dengan masyarakat sekitarnya.

3)   Sistem Lingkungan Pondok Sosial (liposos) sistem pembinaan penyandang masalah kesejahteran sosial yang bersifat konfrehensif, integratif, dimana dalam kesatuan lingkungan membunuh dihukum penjara sekian tahun, pelaku kejahatan korupsi dihukum sekian tahun dst. Dengan demikian pendekatan hukum memandang bahwa masalah sosial terjadi. Pendekatan ini bisa besifat preventif dalam arti masalah sosial dapat dicegah melalui upaya sosialisasi norma-norma hukum yang berlaku dalam masyarakat maupun bersifat kuratif atau rehabilitatif dalam arti terhadap pelaku pelanggar norma hukum akan diberikan sanksi tertentu dan diadakan pembinaan agar dia tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma hukum. Mereka yang berperan dalam pendekatan ini antara lain adalah para penegak hukum maupun aparat pemerintah yang berwajib.

b.      Upaya yang dilakukan untuk mengatasi PSK

Perlu ada perhatian dari kita bersama dengan cara memberikan informasi yang cukup mengenai pendidikan seks dan Pendidikan agama. Kalau tidak ada informasi dan pendidikan agama di khawatirkan remaja cendrung menyalah gunakan hasrat seksualnya tanpa kendali dan tanpa pencegahan sama sekali. semua menyedihkan, dan sekaligus berbahaya, hanya karena kurangnya tuntunan seksualitas yang merupakan bagian dari kemanusiaan kita sendiri. Kalau dikaitkan dengan kondisi saat ini maka sudah sewajarnyalah kita mendukung RUU APP.


BAB IV
PENUTUP

4.1      Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwasanya, Perilaku menggepeng erat kaitannya dengan urbanisasi, dan urbanisasi erat kaitannya dengan adanya kesenjangan pembangunan wilayah pedesaan dan perkotaan. Semasih adanya kesenjangan ini maka urbanisasi akan sulit dibendung dan akan memberi peluang munculnya kegiatan sector informal seperti kegiatan menggepeng. Pada hakikatnya tidak ada norma sosial yang mengatur perilaku menggepeng. Kegiatan menggepeng umumnya dilakukan ibu-ibu yang disertai dengan anak-anaknya. Mereka umumnya relatif muda dan termasuk dalam tenaga kerja yang produktif. Pendidikan keluarga gepeng pada umumnya rendah. Ini disebabkan karena susahnya masyarakat miskin dalam mengakses pendidikan, juga termasuk karena anak usia sekolah terpaksa menggelandang dan mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akhirnya kebodohan dan kemiskinan pun seakan menjadi sebuah turunan pada keluarga tersebut.  Adanya peran aktif dari berbagai kalangan dalam hal ini dalam pengentasan kemiskinan dan juga masalah Gelandangan dan pengemis ini.  Ada beberapa langkan yang mungkin dapat diterapkan antara lain adalah tetap menertibkan para Gelandangan-gelandangan dan Pengemis tersebut dan berusaha untuk mengembalikan ke kampung halamannya. Berikutnya adalah mengembangkan usaha-usaha dari desa asal agar tidak terulang permasalahan tersebut, atau dalam kata lain tidak membuat semacam ketimpangan pembangunan antara kota dan desa. pemenuhan kebutuhan spiritual untuk memelihara sikap idealis yang telah ada di masyarakat.
Selain Gepeng, Pekerja seks komersial adalah seseorang yang menjual jasanya untuk melakukan hubungan seksual untuk uang. Pekerja seks komersial sangat erat kaitannya dengan seks bebas yang sekarang seringkali ditemukan seks bebas pada remaja yang disebabkan beberapa faktor seperti: Tekanan yang datang dari teman pergaulannya, Adanya tekanan dari pacar, Adanya kebutuhan badaniah, Rasa penasaran, ataupun Pelampiasan diri. Perlu ada perhatian dari kita bersama dengan cara memberikan informasi yang cukup mengenai pendidikan seks dan Pendidikan agama untuk mengatasi dan mencegah timbulnya Pekerja Seks Komersial yang semakin meningkat.

4.2      Saran

Hendaklah kita sebagai warga negara Indonesia ikut andil membatu pemerintah untuk mencegah dan mengatasi timbulnya gelandangan dan pengemis di Ibu Kota serta mengontrol remaja-remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas khususnya pergaulan seks bebas.

SUMBER






MAKALAH ISD : MASALAH SOSIAL DI RUANG LINGKUP TERKECIL

MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR

Masalah Sosial di Lingkungan Sekitar

Dosen : Edi Fakhri




Disusun oleh:
Ulfa Hidayati (56415970)
Kelas :
1IA21

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK INFORMATIKA
2016




KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat dan hidayah-Nya yang telah menganugerahkan kepada kita semua buah kecerdasan yaitu otak, dengan kapasitor memori yang besar, sehingga kita sebagai khalifah di muka bumi ini, merupakan makhluk yang paling mulia derajatnya dari sebaik-baik kejadian dari semua makhluk yang diciptakan Allah.
Shalawat dan salam senantiasa terpanjatkan kepada Nabi kita Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari alam kegelapan menuju dunia yang terang benderang, sampai dengan saat ini. Alhamdulillahirobbil alamin, dalam kesempatan kali ini saya menyusun sebuah makalah yang berjudul “Masalah Sosial di Lingkungan Sekitar” makalah ini dibuat sebagai tugas dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa berbagai macam masalah soasial yang ada di ruang lingkup terkecil di lingkungan sekitar.
Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Edi Fakhri selaku dosen mata kuliah Ilmu Sosial dasar yang telah memberikan tugas ini sehingga saya dapat menambah pemahaman saya tentang Masalah sosial di lingkungan sekitar.
Semoga makalah ini dapat berguna bagi Pembaca sekalian dan dapat menambah ilmu pengetahuan Pembaca tentang permasalahan sosial. Penyusun pun senantiasa mengharapkan masukan dari Pembaca, baik kritikan ataupun saran. Karena kami tak luput dari kesalahan dan kekurangan. Terima Kasih. Selamat Membaca.


Bekasi, 7 Februari 2016


                                                                                                               Penyusun                 







i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .................................................................................................................. i
DAFTAR ISI ............................................................................................................................... ii
BAB I : PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ...................................................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah ................................................................................................................. 1
1.3  Tujuan ................................................................................................................................... 1
BAB II : PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Masalah Sosial .................................................................................................... 5
2.2 Kenakalan Remaja sebagai Masalah Sosial .......................................................................... 6
2.3 Kehamilan di Luar Nikah sebagai Masalah Sosial ............................................................... 8
2.4 Kriminalitas sebagai Masalah Sosial ................................................................................... 10
BAB III : PENUTUP
3.1  Kesimpulan ......................................................................................................................... 13
3.2  Saran ................................................................................................................................... 13
SUMBER ................................................................................................................................... 13











ii
BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang

Sosiologi terutama menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyrakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya. Tidak semua gejala tersebut berlangsung secara norml sebagaiman dikehendaki masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak dikehendaki merupakan gejala abnormal atau gejala-gejala patologis. Hal ini disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga menyebabkan kekecewaan-kekecewaan dan penderitaan. Gejala-gejala abnormal tersebut dinamkan maslah-masalah sosial.
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.
Maslah-masalah sosial tersebut berbeda dengan problema-problema lainya di dalam masyarakat karena masalah-masalah sosial tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Masalah tersebut bersifat sosial karena bersangkut paut dengan hubungan antarmanusia dan di dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif. Hal ini dinamakan masalah karena bersnagkut-paut dengan gejala-gejala yang mengganggu kelanggengan dalam masyarakat.
Saat ini banyak sekali permasalahan sosial yang terjadi di ruang lingkup terkecil sekalipun, seperti kenakalan remaja, wanita yang hamil di luar nikah, serta kriminalitas.

1.2       Rumusan Masalah

1.              Apakah yang dimaksud dengan Masalah Sosial ?
2.    Apakah yang dimaksud dengan Kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, serta kriminalitas ?
3.     Faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan timbulnya permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas ?
4.           Bagaimana cara menyelesaikan permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas ?

1.3       Tujuan

1.             Untuk mengetahui pengertian dari Masalah Sosial.
2.    Untuk mengetahui pengertian dari kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas.
3.     , Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas.
4.   Untuk mengetahui cara mengatasi permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1            Pengertian Masalah Sosial

Istilah masalah sosial mengandung dua kata, yakni masalah dan sosial. Kata “sosial” membedakan masalah ini dengan masalah ekonomi, politik, fisika, kimia, dan masalah lainnya. Meskipun bidang-bidang ini masih terkait dengan masalah sosial. Kata “sosial” antara lain mengacu pada masyarakat, hubungan sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial. Sementara itu kata “masalah” mengacu pada kondisi, situasi, perilaku yang tidak diinginkan, bertentangan, aneh, tidak benar, dan sulit.
Adanya berbagai pandangan para tokoh sosiologi tentang masalah sosial. Pandangan itu antara lain, sebagai berikut :
1)      Arnold Rose mengatakan bahwa dapat didefinisikan sebagai suatu situasi yang telah memengaruhi sebagian besar masyarakat sehingga meraka percaya bahwa situasi itu adalah sebab dari kesulitan mereka situasi itu dapat diubah.
2)      Raab dan Selznick berpandangan bahwa masalah sosial adalah masalah hubungan sosial yang menentang masyarakat itu sendiri atau menciptakan hambatan atas kepuasan banyak orang.
3)      Richard dan Richard berpendapat bahwa masalah sosial adalah pola perilaku dan kondisi yang tidak di inginkan dan tidak dapat diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat.
Ada 2 elemen penting terkait dengan definisi masalah sosial. Elemen yang pertama adalah elemen objektif. Elemen objektif menyangkut keberadaan suatu kondisi sosial. Kondisi sosial disadari melalui pengalaman hidup kita, media dan pendidikan, kita bertemu dengan peminta-peminta yang terkadang datang dari rumah ke rumah. Kita menonton berita tentang peperangan, kemiskinan, dan human trafficking atau perdagangan manusia. Kita membaca diberbagai media, surat kabar, bagaimana orang kehilangan pekerjaannya.
Sementara itu elemen subjektif adalah masalah sosial menyangkut pada keyakinan bahwa kondisi sosial tentu berbahaya bagi masyarakat dan harus diatasi. Kondisi sosial seperti itu antara lain adalah kejahatan, penyalahgunaan obat, dan polusi. Dan kondisi ini tidak dianggap oleh masyarakat tentu sebagai masalah sosial tetapi bagi masyarakat yang lain, kondisi itu dianggap sebagai kondisi yang mengurangi kualitas hidup manusia.

2.2            Kenakalan Remaja sebagai Masalah Sosial

a.       Pengertian Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja adalah semua perubahan anak remaja (usia belasan tahun) yang berlawanan dengan ketertiban umum (nilai dan norma yang diakui bersama) yang ditujukan pada orang, binatang, dan barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya atau kerugian pada pihak lain Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Definisi kenakalan remaja menurut para ahli :
1)      Paul Moedikdo
a)      Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
b)      Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
c)       Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.

2)      Kartono
Kenakalan remaja atau dalam bahasa inggris di kenal dengan istilah juvenile  delinquency merupakan gejala patologis pada remaja di sebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial.

3)      Santrock
Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat di terima secara social hingga terjadi tindakan kriminal.

4)      Drs.B.Simanjutak,S.H.
Perbuatan-perbuatan anak remaja yang bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat di mana ia hidup,atau suatu perbuatan anti sosial di mana di dalamnya terkandung unsure-unsur anti normatif

5)      Mussendkk
Perilaku yang melanggar hukum atau kejahatan yang biasanya dilakukan oleh anak remaja yang berusia 16-18 tahun, jika perbuatan ini dilakukan oleh orang dewasa maka akan mendapat sangsi hukum.

b.      Faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja

Ulah para remaja yang masih dalam tarap pencarian jati diri sering sekali mengusik ketenangan orang lain. Kenakalan-kenakalan ringan yang mengganggu ketentraman lingkungan sekitar seperti sering keluar malam dan menghabiskan waktunya hanya untuk hura-hura seperti minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan terlarang, berkelahi, berjudi, dan lain-lainnya itu akan merugikan dirinya sendiri, keluarga, dan orang lain yang ada disekitarnya.
Cukup banyak faktor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja. Berbagai faktor yang ada tersebut dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Berikut ini penjelasannya secara ringkas :
Faktor yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja secara umum dapat dikelompokan ke dalam dua faktor, yaitu sebagai berikut :
1.       Faktor Intern
a)      Faktor Kepribadian
Kepribadian adalah  suatu organisasi yang dinamis pada system psikosomatis dalam individu yang turut menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya (biasanya disebut karakter psikisnya).  Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya. Pada periode ini, seseorang meninggalkan masa anak-anak untuk menuju masa dewasa. Masa ini di rasakan sebagai suatu Krisis identitas karena belum adanya pegangan, sementara kepribadian mental untuk menghindari timbulnya kenakalan remaja atau perilaku menyimpang.

b)      Faktor Kondisi Fisik
Faktor ini dapat mencakup segi cacat atau tidaknya secara fisik dan segi jenis kelamin. Ada suatu  teori yang menjelaskan adanya kaitan antara cacat tubuh dengan tindakan menyimpang (meskipun teori ini belum teruji secara baik dalam kenyataan hidup).  Menurut teori ini, seseorang yang sedang mengalami cacat fisik cenderung mempunyai rasa kecewa terhadap kondisi hidupnya. Kekecewaan tersebut apabila tidak disertai dengan pemberian bimbingan akan menyebabkan si penderita cenderung berbuat melanggar tatanan hidup bersama sebagai  perwujudan kekecewaan akan kondisi tubuhnya.

c)       Faktor Status dan Peranannya di Masyarakat
Seseorang anak yang pernah berbuat menyimpang terhadap hukum yang berlaku, setelah selesai menjalankan proses sanksi hukum (keluar dari penjara), sering kali pada saat kembali ke masyarakat status atau sebutan “eks narapidana” yang diberikan oleh masyarakat sulit terhapuskan sehingga anak tersebut kembali melakukan tindakan penyimpangan hukum karena meresa tertolak dan terasingkan.


2.       Faktor Ekstern
a)      Kondisi Lingkungan Keluarga
Khususnya di kota-kota besar di Indonesia, generasi muda yang orang tuanya disibukan dengan kegiatan bisnis sering mengalami kekosongan batin karena bimbingan dan kasih sayang langsung dari orang tuanya sangat kurang. Kondisi orang tua yang lebih mementingkan karier daripada perhatian kepada anaknya akan menyebabkan munculnya perilaku menyimpang terhadap anaknya. Kasus kenakalan remaja yang muncul pada keluarga kaya bukan karena kurangnya kebutuhan materi melainkan karena kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua kepada anaknya.

b)      Kontak Sosial dari Lembaga Masyarakat Kurang Baik atau Kurang Efektif
Apabila system pengawasan lembaga-lembaga sosial masyarakat terhadap pola perilaku anak muda sekarang kurang berjalan dengan baik, akan memunculkan tindakan penyimpangan terhadap nilai dan norma yang berlaku. Misalnya, mudah menoleransi tindakan anak muda yang menyimpang  dari hukum atau norma yang berlaku, seperti mabuk-mabukan yang dianggap hal yang wajar, tindakan perkelahian antara anak muda dianggap hal yang biasa saja. Sikap kurang tegas dalam menangani tindakan penyimpangan perilaku ini akan semankin meningkatkan kuantitas dan kualitas tindak penyimpangan di kalangan anak muda.

c)       Kondisi Geografis atau Kondisi Fisik Alam
Kondisi alam yang gersang, kering, dan tandus, dapat juga menyebabkan terjadinya tindakan yang menyimpang dari aturan norma yang berlaku, lebih-lebih apabila individunya bermental negative. Misalnya, melakukan tindakan pencurian dan mengganggu ketertiban umum, atau konflik yang bermotif memperebutkan kepentingan ekonomi.        

d)      Faktor Kesenjangan Ekonomi dan Disintegrasi Politik
Kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan orang miskin akan mudah memunculkan kecemburuan sosial dan bentuk kecemburuan sosial ini bisa mewujudkan tindakan perusakan, pencurian, dan perampokan. Disintegrasi politik (antara lain terjadinya konflik antar partai politik atau terjadinya peperangan antar kelompok dan perang saudara) dapat mempengaruhi jiwa remaja yang kemudian bisa menimbulkan tindakan-tindakan menyimpang.

e)      Faktor Perubahan Sosial Budaya yang Begitu Cepat (Revolusi)
Perkembangan teknologi di berbagai bidang khususnya dalam teknologi komunikasi dan hiburan yang mempercepat arus budaya asing yang masuk akan banyak mempengaruhi pola tingkah laku anak menjadi kurang baik, lebih-lebih anak tersebut belum siap mental dan akhlaknya, atau wawasan agamanya masih rendah sehingga mudah berbuat hal-hal yang menyimpang dari tatanan nilai-nilai dan norma yang berlaku

2.3            Kehamilan di Luar Nikah sebagai Masalah Sosial

a.       Pengertian Kehamilan di Luar Nikah

Pernikahan hakikatnya adalah sebuah impian bagi setiap pasangan, dengan menikah maka setiap pasangan memiliki impian untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah warahmamah. Selain bertujuan untuk menyempurnakan sebagian dari agama, menikah pun merupakan salah satu cara untuk memiliki sebuah generasi penerus yang lebih baik. Namun, apa jadinya jika kita menikah karena terpaksa? Pada kali ini pernikahan yang paksa, bukan berarti karena dijodohkan atau hal yang sejenisnya, namun lebih kepada keadaan yang memaksa.
Hamil di luar nikah, atau Married by Accident. Kalimat itu nampaknya saat ini telah cukup akrab di telinga kita. Saat ini fenomena hamil di luar nikah bukanlah hal yang aneh, tabu atau bahkan sesuatu yang salah. Entah dikarenakan keadaan zaman yang mengalami demoralisasi atau penurunan moral, atau karena zaman kian menjauh dari nilai-nilai dan moral agama, sehingga saat ini banyak sekali pasangan yang masih berstatus pacaran berani melakukan hal-hal yang merupakan bagian dari hak dan kewajiban suami istri.

b.      Faktor-faktor penyebab terjadinya kehamilan di Luar Nikah

Kasus MBA ini memang bisa terjadi pada siapa saja tetapi biasanya kasus ini banyak terjadi pada usia remaja (remaja awal – remaja akhir). Banyak faktor yang mendorong/mendukung sehingga dapat terjadinya Married by Accident ini. Salah satu faktornya adalah pergaulan bebas. Pergaulan bebas yang merebak di kalangan remaja ini bisa dibilang sebagai faktor utama MBA. Sifat khas pada usia remaja yaitu ingin mencoba hal baru juga menjadi “bensin” bagi merebaknya pergaulan bebas. Sikap yang memperbolehkan prilaku seks diluar nikah disebut keserbabolehan dalam prilaku seksual pranikah atau bahasa kerennya permissiveness.
1.       Faktor Agama
Orang yang tidak religius sering melakukan prilaku seksual pranikah dibandingkan dengan orang yang religius. Religius disini tidak semata – mata aktif menjalankan ibadah agama tapi lebih pada bagaimana dia menghayati nilai – nilai agama itu sendri. Pendidikan agama dapat membuka mata  jasmani dan rohani dengan kesadaran untuk tidak melakukan hubungan seks pra menikah. menanamkan rasa takut akan Tuhan sangat penting agar anak tidak berlaku sembarangan  dalam menjalani hidup serta mengetahui jalan yang benar. satu keluarga duduk bersama untuk berdo'a kepada Tuhan adalah salah satu faktor terpenting dalam membina keluarga yang harmonis.

2.       Faktor Pendidikan
Bukan hanya guru, orang tua juga harus memberikan pendidikan seksual kepada anak-anknya. Ketika anak tidak mendapatkan pendidikan seksual dari guru atau orang tuanya mereka akan mencari informasi dari sumber yang lain (misalnya: teman-teman sebaya, buku, majalah, internet) sehingga mereka belum dapat memilih mana yang baik dan mana yang harus dihindari. Pendidikan seksual adalah upaya pengajaran, penyadaran dan penerangan tentang masalah-masalah seksual kepada anak. Sehingga ketika anak telah tumbuh remaja dapat memahami urusan-urusan kehidupannya tanpa diperbudak oleh nafsu syahwatnya. Diperlukan pendidikan yang mengajarkan mengenai hubungan seks diluar nikah, cara berpacaran yang sehat, penyebab dan resiko hamil diluar nikah serta cara menanggulanginya. memberi pengertian dan pemahaman akan bahaya hamil diluar nikah akan sangat membantu anak untuk menghindar dan berjaga jaga.

3.       Penundaan Usia Pernikahan
Perubahan – perubahan hormon yang meningkatkan hasrat seksual ( libido seksualitas ) remaja. Peningkatan hasrat seksual ini membutuhkan penyaluran dalam bentuk tingkah laku seksual tertentu. Akan tetapi penyaluran ini tidak dapa segera dilakukan karena adanya penundaan usia pernikahan, baik secara hukum oleh karen adanya udanga – undang tentang perkawinan yang menetapkan batas usia menikah  ( sedikitnya 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria), maupun karena  sosial yang makin lama makin menuntut persyaratan yang makin tinggi untuk perkawinan ( pendidikan, pekerjaan, persiapan mental, dan lain – lain )

4.       Kurangnya Informasi Tentang Seks
Keluarga yang menutup diri terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan seks dan seksualitas sebenarnya rawan terhadap berbagai tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan seksual. Banyak kasus pelecehan seksual atau perkosaan justru terjadi di tengah – tengah keluarga yang tertutup atau menutup diri tehadap informasi seks dan seksualitas. Tanpa pengetahuan yang memadai tentang seks dan orang tua yang tabu membicarakan seks dengan anaknya, anak akan berpaling ke sumber – sumber lain yang tidak akurat, khususnya teman yang kemungkinan besar terjebak informasi yang menyesatkan.

5.       Pergaulan yang makin bebas
Kebebasan pergaulan antar jenis kelamin pada remaja, kiranya dengan mudah bisa di saksikan dalam kehidupan sehari – hari khususnya di kota – kota besar. Bujukan teman kelompok untuk membuktikan “ kejantanan” bisa mendorong terjadinya hubungan seksual sebelum nikah. Remaja cenderung menentukan standar yang mirip dengan standar teman – temannya. Mereka cenderung terlibat dalam hubungan seksual bila teman – temannya juga melakukan perbuatan tersebut.

6.       Kurangnya Pengawasan Orang Tua
Ketidak pedulian orang tua terhadap setiap aktivitas anaknya karena kesibukan dengan urusan pekerjaannya masing-masing ini mengakibatkan anaknya bebas melakukan apapun yang dia inginkan karena tidak ada pengawasan yang diberikan orang tua kepada anaknya. Akan tetapi, pengawasan yang terlalu berlebihan juga tidak baik buat perkembangan anak karena akan merasa terkekang sehingga cenderung untuk memberontak dan mengabaikan peraturan-peraturan yang di berikan orang tuanya.

7.       Peran Media yang Berdampak Negatif
Dengan semakin majunya arus informasi, misalnya Internet, televisi, VCD, majalah dan lain sebagainya yang seharusnya berperan dalam dunia pendidikan sering kali disalah gunakaan sebagai media yang tidak layak dipertontonkan, misalnya saja pornografi dan pornoaksi yang secara gamblang dipertontonkan lewat media-media tersebut.Tontonan pornografi dan pornoaksi dapat menimbulkan rangsangan seksual, maka hasrat seksual yang telah ada semakin diasah lewat media tersebut sehingga menyebabkan rasa penasaran para remaja bahkan ingin mempraktekkannya tanpa pikir panjang.


2.4            Kriminalitas sebagai Masalah Sosial

a.       Pengertian Kriminalitas

Kriminalitas berasal dari kata crime yang artinya kejahatan. Kriminalitas adalah semua perilaku warga masyarakat yang bertentangan dengan norma-norma hukum pidana. Kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam maupun luar individu.  Tindakan kriminalitas yang ada di masyarakat sangat beragam bentuknya, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Tindakan kriminalitas yang terjadi di masyarakat harus menjadi perhatian aparat polisi dan masyarakat sekitar.

b.      Faktor-faktor penyebab terjadinya kriminalitas

Separovic (Weda, 1996:76) mengemukakan, bahwa ada dua faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan yaitu (1) faktor personal, termasuk di dalamnya faktor biologis (umur, jenis kelamin, keadaan mental dan lain-lain) dan psikologis (agresivitas, kecerobohan, dan keteransingan), dan (2) faktor situasional, seperti situasi konflik, faktor tempat dan waktu.
Ada beberapa proposisi yang di kemukakan oleh Lambroso, yaitu : (1) penjahat dilahirkan dan mempunyai tipe yang berbeda-beda, (2) tipe ini biasa dikenal dari beberapa ciri tertentu seperti tengkorak yang asimetris, rahang bawah yang panjang, hidung yang pesek, rambut panjang yang jarang dan tahan terhadap rasa sakit tanda ada bersamaan jenis tipe penjahat, tiga sampai lima diragukan dan di bawah tiga mungkin bukan penjahat, (3) tanda-tanda lahirilah ini bukan merupakan penyebab kejahatan tetapi merupakan tanda pengenal kepribadian yang cenderung mempunyai perilaku kriminal.
Ciri-ciri ini merupakan pembaharuan sejak lahir, (4) karena adanya kepribadian ini, maka tidak dapat menghindar dari melakukan kejahatan kecuali bila lingkungan dan kesempatan tidak memungkinkan, dan (5) penjahat-penjahat seperti pencuri, pembunuh, pelanggar seks dapat dibedakan oleh tanda tertentu.


2.5            Upaya Mengatasi Masalah Sosial

a.      Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja

1.      Tindakan Preventif
Usaha pencegahan timbulnya kenakalan remaja secara umum dapat dilakukan melalui cara berikut:
a)      Mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja
b)   Mengetahui kesulitan-kesulitan yang secara umum dialami oleh para remaja. Kesulitan-kesulitan mana saja yang biasanya menjadi sebab timbulnya pelampiasan dalam bentuk kenakalan.
c)       Usaha pembinaan remaja dapat dilakukan melalui:
d)  Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
e) Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan melainkan pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pekerti dan etiket.
f)  Menyediakan sarana-sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.
g)      Memberikan wejangan secara umum dengan harapan dapat bermanfaat.
h)  Memperkuat motivasi atau dorongan untuk bertingkah laku baik dan merangsang hubungan sosial yang baik.
i)  Mengadakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja dan memberikan pengarahan yang positif.
j)      Memperbaiki keadaan lingkungan sekitar, keadaan sosial keluarga maupun masyarakat di mana banyak terjadi kenakalan remaja.

2.      Tindakan Represif
Usaha menindak pelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran. Dengan adanya sanksi tegas pelaku kenakalan remaja tersebut, diharapkan agar nantinya si pelaku tersebut “jera” dan tidak berbuat hal yang menyimpang lagi. Oleh karena itu, tindak lanjut harus ditegakkan melalui pidana atau hukuman secara langsung bagi yang melakukan kriminalitas tanpa pandang bulu.

3.      Tindakan Kuratif dan Rehabilitasi
Tindakan ini dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap perlu mengubah tingkah laku pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusus yang sering ditangani oleh suatu lembaga khusus maupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.

b.      Upaya Mengatasi Kehamilan di Luar Nikah

Adapun solusi agar tidak terjadi hamil di luar nikah antara lain :
1.      Perlunnya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun
2.      Adannya pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang
3.   Membiarkan anak bergaul dengan teman sebaya yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun, baik lebih tua darinnya
4.     Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti televisi, internet, radio, dan handphone
5.    Perlunnya bimbingan kepribadian sekolah, karena di siswa lebih banyak menghabiskan waktunnya di lingkungan sekolah.
6.       Perlunnya pembelajaran agama, yang dilakukan sejak dini
7.       Diajarkan pendidikan sex berdasarkan nilai-nilai agama
8.       Sebagai orang tua harus jadi tempat “curhat” yang nyaman untuk si anak

c.       Upaya Mengatasi Kriminalitas

Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan masyarakat, antara lain:
1.       Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum.
2.    Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan.
3.      Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
4.  Membuat undang-undang, yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan


BAB III
PENUTUP

3.1      Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwasanya Masalah sosial menyangkut nilai-nilai  sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Faktor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berupa krisis identitas dan kontrol diri yang lemah. Sedangkan faktor eksternal berupa kurangnya perhatian dari orang tua; minimnya pemahaman tentang keagamaan; pengaruh dari lingkungan sekitar dan pengaruh budaya barat serta pergaulan dengan teman sebaya; dan tempat pendidikan.
Kasus MBA married by accident  atau hamil di luar nikah ini memang bisa terjadi pada siapa saja tetapi biasanya kasus ini banyak terjadi pada usia remaja (remaja awal – remaja akhir) karena banyak faktor yang mendorong/mendukung seperti, factor agama, faktor pendidikan, penundaan usia nikah, kurangnya informasi tentang seks, pergaulan yang makin bebas, kurangnya pengawasan orang tua, peran media yang berdampak negative.
Beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan masyarakat, antara lain: Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum, Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan, Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas, Membuat undang-undang, yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.

3.2      Saran

Hendaklah kita sebagai warga negara Indonesia ikut andil membatu pemerintah untuk mencegah dan mengatasi berbagai macam permasalahan sosial yang ada di lingkungan sekitar.

SUMBER