Rabu, 10 Februari 2016
MAKALAH GEPENG DAN PSK
MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR
Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) dan
PSK (Pekerja Seks Komersial)
Dosen : Edi Fakhri
Disusun
oleh:
Ulfa Hidayati (56415970)
Kelas :
1IA21
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK INFORMATIKA
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Allah SWT atas berkat rahmat dan hidayah-Nya yang telah menganugerahkan kepada kita semua buah
kecerdasan yaitu otak, dengan kapasitor memori yang besar, sehingga kita
sebagai khalifah di muka bumi ini, merupakan makhluk yang paling mulia
derajatnya dari sebaik-baik kejadian dari semua makhluk yang diciptakan Allah.
Shalawat dan salam senantiasa
terpanjatkan kepada Nabi kita Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari alam
kegelapan menuju dunia yang terang benderang, sampai dengan saat ini.
Alhamdulillahirobbil alamin, dalam kesempatan kali ini saya menyusun sebuah
makalah yang berjudul “Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) dan PSK (Pekerja Seks
Komersial)” makalah ini dibuat sebagai tugas dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar
yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa masalah soasial yang ada di
sekitar kita yaitu gepeng dan PSK yang masih belum terselesaikan hingga saat
ini.
Terima kasih saya ucapkan kepada
Bapak Edi Fakhri selaku dosen mata kuliah Ilmu Sosial dasar yang telah
memberikan tugas ini sehingga saya dapat menambah pemahaman saya tentang
permasalahan sosial seperti gepeng dan PSK.
Semoga makalah ini dapat berguna bagi
Pembaca sekalian dan dapat menambah ilmu pengetahuan Pembaca tentang
permasalahan sosial serta diharap dapat mencari jalan keluar dari permasalahan
sosial tersebut. Penyusun pun senantiasa mengharapkan masukan dari Pembaca,
baik kritikan ataupun saran. Karena kami tak luput dari kesalahan dan
kekurangan. Terima Kasih. Selamat Membaca.
Bekasi, 26 November 2015
Penyusun
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
..................................................................................................................
i
DAFTAR ISI
................................................................................................................................
ii
BAB I : PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
.......................................................................................................................
1
1.2 Rumusan Masalah
..................................................................................................................
1
1.3 Tujuan
....................................................................................................................................
1
BAB II : LANDASAN TEORI
2.1 Gepeng
(Gelandangan dan Pengemis) .................................................................................
5
2.2 PSK (Pekerja Seks
Komersial) .............................................................................................
6
BAB III : PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Gepeng
dan PSK
.................................................................................................
6
3.2 Karakteristik
Gepeng dan PSK .............................................................................................
7
3.3 Faktor Penyebab
Timbulnya Gepeng dan PSK .....................................................................
8
3.4 Cara Mengatasi
Gepeng dan PSK .......................................................................................
10
BAB IV : PENUTUP
4.1 Kesimpulan
..........................................................................................................................
11
4.2 Saran
....................................................................................................................................
12
SUMBER ....................................................................................................................................
12
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Permasalahan
gelandangan dan pengemis masih tetap merebak di kota Jakarta dan kota-kota
lainnya. Tampaknya gepeng tetap menjadi masalah dari tahun ke tahun. Gelandangan
dan pengemis (gepeng) merupakan salah satu dampak negatif pembangunan,
khususnya pembangunan perkotaan. Keberhasilan percepatan pembangunan di wilayah
perkotaan dan sebaliknya keterlambatan pembangunan di wilayah pedesaan
mengundang arus migrasi desa-kota yang antara lain memunculkan gepeng karena
sulitnya pemukiman dan pekerjaan di wilayah perkotaan dan pedesaan. Dampak
tersebut membuat masalah ini menjadi sangat sulit untuk dihindari. Disini
terjadi semacam hubungan sebab-akibat, yaitu, ramainya gelandangan dan pengemis
ini terjadi karena tingginya angka pembangunan di kota, namun didesa sendiri
sangat lambat bahkan tidak ada, yang menyebabkan masyarakat miskin pergi ke
kota dan pada akhirnya menjadi gelandangan dan pengemis. Dengan berkembangnya
gepeng maka diduga akan memberi peluang munculnya gangguan keamanan dan
ketertiban, yang pada akhirnya akan menganggu stabilitas sehingga pembangunan
akan terganggu, serta cita-cita nasional tidak dapat diwujudkan. Jelaslah
diperlukan usaha-usaha penanggulangan gepeng tersebut. Ini terjadi karena
gelandangan dan pengemis ini pada hakikatnya erat terkait dengan masalah
ketertiban dan keamanan di daerah perkotaan.
Di Indonesia,
selain gepeng, terdapat masalah sosial lainnya yang masih belum dapat
terselesaikan hingga saat ini, yaitu PSK (Pekerja Seks Komersial) atau kasarnya
bisa disebut dengan pelacur. Wanita-wanita yang status ekonominya rendah,
ataupun ditinggal pasangannya menjadikan dia sebagai seorang pekerja seks
komersial (PSK). Atau kata yang lebih samar adalah kupu-kupu malam.
Berdasarkan
analisis situasi yang dilakukan oleh seorang aktivis Hak-hak Anak, Mohammad
Farid, pada tahun 1998, diperkirakan ada 40.000-70.000 anak-anak yang
dilacurkan atau 30% dari jumlah PSK di Indonesia. UNDP mengestimasikan tahun
2003 di Indonesia terdapat 190 ribu hingga 270 ribu pekerja seksual komersial
dengan 7 hingga 10 juta pelanggan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan gepeng dan PSK ?
2.
Bagaimanakah karakteristik gepeng dan PSK yang berkembang di
sekitar kita ?
3. Faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan timbulnya
permasalahan sosial seperti gepeng dan PSK ?
4.
Bagaimana cara menyelesaikan permasalahan sosial seperti
gepeng dan PSK ?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari gepeng dan PSK.
2.
Untuk meningkatkan pemahaman tentang karakteristik gepeng dan
PSK di sekitar kita.
3. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya
permasalahan sosial seperti gepeng dan PSK.
4.
Untuk mengetahui cara mengatasi permasalahan sosial seperti
gepeng dan PSK.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Gepeng (Gelandangan dan Pengemis)
Istilah
gelandangan berasal dari kata gelandangan, yang artinya selalu berkeliaran atau
tidak pernah mempunyai tempat kediaman tetap (Suparlan, 1993 : 179). Pada
umumnya para gelandangan adalah kaum urban yang berasal dari desa dan mencoba
nasib dan peruntungannya di kota, namun tidak didukung oleh tingkat pendidikan
yang cukup, keahlian pengetahuan spesialisasi dan tidak mempunyai modal uang.
Sebagai akibatnya, mereka bekerja serabutan dan tidak tetap, terutamanya di
sektor informal, semisal pemulung, pengamen dan pengemis. Weinberg (1970 :
143-144) menggambarkan bagaimana gelandangan dan pengemis yang masuk dalam
kategori orang miskin di perkotaan sering mengalami praktek diskriminasi dan
pemberian stigma yang negatif. Dalam kaitannya dengan ini, Rubington &
Weinberg (1995 : 220) menyebutkan bahwa pemberian stigma negatif justru
menjauhkan orang pada kumpulan masyarakat normal. Dengan mengutip definisi
operasional Sensus Penduduk maka gelandangan terbatas pada mereka yang tidak
memiliki tempat tinggal yang tetap, atau tempat tinggal tetapnya tidak berada
pada wilayah pencacahan. Karena wilayah pencacahan telah habis membagi tempat
hunian rumah tinggal yang lazim maka yang dimaksud dengan gelandangan dalam hal
ini adalah orang-orang yang bermukim pada daerah daerah bukan tempat tinggal
tetapi merupakan konsentrasi hunian orang-orang seperti di bawah jembatan,
kuburan, pinggiran sungai, emper took, sepanjang rel kereta api, taman, pasar,
dan konsentrasi hunian gelandangan yang lain. Pengertian gelandangan tersebut
memberikan pengertian bahwa mereka termasuk golongan yang mempunyai kedudukan
lebih terhormat daripada pengemis. Gelandangan pada umumnya mempunyai pekerjaan
tetapi tidak memiliki tempat tinggal yang tetap (berpindah-pindah).
Sebaliknya
pengemis hanya mengharapkan belas kasihan orang lain serta tidak tertutup
kemungkinan golongan ini mempunyai tempat tinggal yang tetap. Dengan beberapa
pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa Gelandangan adalah orang-orang yang
hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan kehidupan normal yang layak dalam
masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang
tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum serta mengganggu
Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Sedangkan Pengemis adalah orang-orang
yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai
cara dan alasan untuk mengharap belas kasihan dari orang lain serta mengganggu
ketertiban umum.
2.2
PSK (Pekerja Seks Komersial)
Pekerja seks
komersial adalah seseorang yang menjual jasanya untuk melakukan hubungan
seksual untuk uang. Di Indonesia pelacur (pekerja seks komersial) sebagai
pelaku pelacuran sering disebut sebagai sundal atau sundel. Ini menunjukkan
bahwa prilaku perempuan sundal itu sangat begitu buruk hina dan menjadi musuh
masyarakat, mereka kerap digunduli bila tertangkap aparat penegak ketertiban,
Mereka juga digusur karena dianggap melecehkan kesucian agama dan mereka juga
diseret ke pengadilan karena melanggar hukum. Pekerjaan melacur atau nyundal sudah
dikenal di masyarakat sejak berabad lampau ini terbukti dengan banyaknya
catatan tercecer seputar mereka dari masa kemasa. Sundal selain meresahkan juga
mematikan, karena merekalah yang ditengarai menyebarkan penyakit AIDS akibat
perilaku sex bebas tanpa pengaman bernama kondom.
Pelacur
adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan.
Biasanya pelayanan ini dalam bentuk menyewakan tubuhnya. Di kalangan masyarakat
Indonesia, pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual
tubuhnya sering dianggap sebagai sampah masyarakat. Ada pula pihak yang
menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, namun toh
dibutuhkan (evil necessity). Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa
kehadiran pelacuran bisa menyalurkan nafsu seksual pihak yang membutuhkannya
(biasanya kaum laki-laki); tanpa penyaluran itu, dikhawatirkan para
pelanggannya justru akan menyerang dan memperkosa kaum perempuan baik-baik.
Salah seorang yang mengemukakan pandangan seperti itu adalah Augustinus dari
Hippo (354-430), seorang bapak gereja. Ia mengatakan bahwa pelacuran itu ibarat
"selokan yang menyalurkan air yang busuk dari kota demi menjaga kesehatan
warga kotanya."
Istilah
pelacur sering diperhalus dengan pekerja seks komersial, wanita tuna susila,
istilah lain yang juga mengacu kepada layanan seks komersial. Khusus laki-laki,
digunakan istilah gigolo.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Pengertian Gepeng dan PSK
a.
Gepeng
Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam
keadaan tidak sesuai dengan kehidupan normal yang layak dalam masyarakat
setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di
wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum serta mengganggu
Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Sedangkan Pengemis adalah orang-orang
yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai
cara dan alasan untuk mengharap belas kasihan dari orang lain serta mengganggu
ketertiban umum.
b.
PSK
Pekerja seks komersial adalah seseorang yang menjual jasanya untuk
melakukan hubungan seksual untuk uang. Pelacur adalah profesi yang menjual jasa
untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan. Biasanya pelayanan ini dalam
bentuk menyewakan tubuhnya.
3.2
Karakteristik Gepeng dan PSK
a.
Ciri dan Karakteristik Gepeng
Ciri-ciri dari gepeng (gelandangan dan pengemis) yaitu :
1 Tidak memiliki tempat tinggal. Kebanyakan dari gepeng dan
pengemis ini tidak memiliki tempat hunian atau tempat tinggal. Mereka biasa
mengembara di tempat umum. Tidak memiliki tempat tinggal yang layak huni,
seperti di bawah kolong jembatan, rel kereta api, gubuk liar di sepanjang
sungai, emper toko dan lain-lain
2 Hidup di bawah garis kemiskinan. Para gepeng tidak memiliki
penghasilan tetap yang bisa menjamin untuk kehidupan mereka ke depan bahkan
untuk sehari-hari mereka harus mengemis atau memulung untuk membeli makanan
untuk kehidupannya.
3 Hidup dengan penuh ketidakpastian. Para gepeng hidup
mengelandang dan mengemis di setiap harinya. Kondisi ini sangat memprihatikan
karena jika mereka sakit mereka tidak bisa mendapat jaminan sosial seperti yang
dimiliki oleh pegawai negeri yaitu ASKES untuk berobat dan lain lain. Memakai
baju yang compang camping. Gepeng biasanya tidak pernah menggunakan baju yang
rapi atau berdasi melainkan baju yang kumal dan dekil.
4
Tidak memiliki pekerjaan tetap yang layak, seperti pencari
puntungrokok, penarik grobak.
5 Tuna etika, dalam arti saling tukar-menukar istri atau suami,
kumpulkebo atau komersialisasi istri dan lain-lainnya.
6 Meminta-minta di tempat umum. Seperti terminal bus,
stasiunkereta api, di rumah-rumah atau ditoko-toko.
7 Meminta-minta dengan cara berpura-pura atau sedikit memaksa,
disertai dengan tutur kata yang manis dan ibah. Namun secara spesifik,
Karakteristik Gepeng dapat dibagi menjadi :
Karakteristik Gelandangan :
1) Anak sampai usia dewasa (laki-laki/perempuan) usia 18-59
tahun, tinggal di sembarang tempat dan hidup mengembara atau menggelandang di
tempat-tempat umum, biasanya di kota-kota besar.
2) Tidak mempunyai tanda pengenal atau identitas diri,
berperilaku kehidupan bebas/liar, terlepas dari norma kehidupan masyarakat pada
umumnya.
3) Tidak mempunyai pekerjaan tetap, meminta-minta atau mengambil
sisa makanan atau barang bekas.
Karakteristik Pengemis :
1)
Anak sampai usia dewasa (laki-laki/perempuan) usia 18-59
tahun.
2) Meminta-minta di rumah-rumah penduduk, pertokoan,
persimpangan jalan (lampu lalu lintas),
pasar, tempat ibadah dan tempat umum lainnya.
3) Bertingkah laku untuk mendapatkan belas kasihan ;
berpura-pura sakit, merintih dan kadang-kadang mendoakan dengan bacaan-bacaan
ayat suci, sumbangan untuk organisasi tertentu.
4) Biasanya mempunyai tempat tinggal tertentu atau tetap,
membaur dengan penduduk pada umumnya. Menurut Soetjipto Wirosardjono mengatakan
ciri-ciri dasar yang melekat pada kelompok masyarakat yang dikatagorikan
gelandangan adalah:”mempunyai lingkungan pergaulan, norma dan aturan
tersendiri yang berbeda dengan lapisan masyarakat yang lainnya, tidak memliki
tempat tinggal, pekerjaandan pendapatan yang layak dan wajar menurut yang
berlaku memiliki sub kultur khas yang mengikat masyarakat tersebut
b.
Ciri dan Karakteristik PSK
Pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual
tubuhnya sering dianggap sebagai sampah masyarakat. Ada pula pihak yang
menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, namun toh
dibutuhkan (evil necessity). Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa
kehadiran pelacuran bisa menyalurkan nafsu seksual pihak yang membutuhkannya
(biasanya kaum laki-laki); tanpa penyaluran itu, dikhawatirkan para
pelanggannya justru akan menyerang dan memperkosa kaum perempuan baik-baik.
3.3
Faktor-faktor Timbulnya Gepeng dan
PSK
a. Faktor-faktor
yang menjadi penyebab timbulnya Gepeng secara umum :
1) Urbanisasi
Kebanyakan
dari para gepeng merupakan kaum urban yang pada awalnya bertujuan untuk mengadu
nasib di Ibu Kota untuk meningkatkan taraf hidup yang masih kurang di kampung
halamannya. Akan tetapi, dengan minimnya kualitas Sumber Daya Manusia serta
dengan semakin sedikit lapangan pekerjaan yang ada, sehingga mereka menjadi
pengangguran di Ibu Kota dan menjadikan ‘pengemis’ sebagai pekerjaan mereka
sehari-hari.
2) Rendahnya keterampilan
Rendahnya
keterampilan merupakan faktor intrinsik yang sangat berpengaruh. Orang-orang
yang datang ke Ibu Kota untuk merantau tanpa sebuah keahlian menjadikan peluang
hidup seseorang tersebut sangat minim. Mereka datang ke Ibu Kota tanpa sebuah
persiapan yang matang, mereka hanya bermodalkan semangat serta iming-iming
mendapat pekerjaan yang lebih baik di Ibu Kota.
3) Pendidikan Rendah
Kebanyakan
gepeng di Ibu Kota sangat minim dunia
pendidikan. Kebanyakan dari mereka hanya tamatan SD bahkan ada yang belum
sekolah. Ini membuat sulit bersaing untuk hidup di daerang yang biaya hidupnya lumayan
mahal seperti di Ibu Kota ini.
4) Mempunyai kelemahan fisik atau penyakit.
Terdapat
bebrapa orang di antara gepeng-gepeng di Ibu Kota yang menderita cacat fisik
dan penyakit semacamnya. Sehingga mereka terbatas untuk melakukan pekerjaan.
Faktanya, yang normal saja susah untuk bekerja, apalagi yang cacat. Terlebih
mereka tidak mempunyai keluarga yang dapat mengurusi mereka dan memberi mereka
kehidupan yang layak.
5) Lingkungan
Saat
ini, ada beberapa orang anak yang menjadi gepeng dikarenakan terlahir
dilingkungan gepeng. Artinya, Anak-anak yang terlahir dari orang tua yang
sebagai gepeng, secara tidak langsung telah menambah jumlah gepeng dengan
proses kelahiran. Ini menjadi faktor yang juga sangat memprihatinkan. Nantinya
anak-anak tersebut akan kesulitan juga untuk mendapat pendidikan dan kehidupan
yang layak.
Dari
sekian faktor yang ada, ada 5 faktor yang menjadi penyebab adanya gelandangan
di Ibu Kota yaitu Urbanisasi, Keterampilan, Pendidikan, Kelemahan Fisik dan
Lingkungan. Hal itu menjadi dasar yang membuat orang-orang tersebut terpaksa
menjadi Gepeng.
b. Faktor-faktor
yang menjadi penyebab timbulnya PSK secara umum :
Pekerja
seks komersial kebanyakan terjadi pada remaja yang diawali dengan terjadinya
pergaulan kearah seks bebas, dimana menurut para ahli, alasan seorang remaja
melakukan seks adalah sebagai berikut :
1)
Tekanan
yang datang dari teman pergaulannya
Lingkungan
pergaulan yang dimasuki oleh seorang remaja dapat juga berpengaruh untuk
menekan temannya yang belum melakukan hubungan seks, bagi remaja tersebut
tekanan dari teman-temannyaitu dirasakan lebih kuat dari pada yang didapat dari
pacarnya sendiri.
2)
Adanya
tekanan dari pacar
Karena
kebutuhan seorang untuk mencintai dan dicintai, seseorang harus rela melakukan
apa saja terhadap pasangannya, tanpa memikirkan resiko yang akan dihadapinya.
dalam hal ini yang berperan bukan saja nafsu seksual, melainkan juga sikap
memberontak terhadap orang tuanya. Remaja lebih membutuhkan suatu hubungan,
penerimaan, rasa aman, dan harga diri selayaknya orang dewasa.
3)
Adanya
kebutuhan badaniah
Seks
menurut para ahli merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan seseorang, jadi wajar jika semua orang tidak terkecuali remaja,
menginginkan hubungan seks ini, sekalipun akibat dari perbuatannya tersebut
tidak sepadan dengan resiko yang akan dihadapinya.
4)
Rasa
penasaran
Pada
usia remaja. keingintahuannya begitu besar terhadap seks, apalagi jika
teman-temannya mengatakan bahwa terasa nikmat, ditambah lagi adanya infomasi
yang tidak terbatas masuknya, maka rasa penasaran tersebut semakin mendorong
mereka untuk lebih jauh lagi melakukan berbagai macam percobaan sesuai dengan
apa yang diharapkan.
5)
Pelampiasan
diri
Factor
ini tidak hanya datang dari diri sendiri, misalnya karena terlanjur berbuat,
seorang remaja perempuan biasanya berpendapat sudah tidak ada lagi yang dapat
dibanggakan dalam dirinya, maka dalam pikirannya tersebut ia akan merasa putus
asa dan mencari pelampiasan yang akan menjerumuskannya dalam pergaulan bebas.
6)
Lingkungan
keluarga.
Bagi
seorang remaja mungkin aturan yang diterapkan oleh kedua orang tuanya tidak
dibuat berdasarkan kepentingan kedua belah pihak (orang tua dan anak),
akibatnya remaja tersebut merasa tertekan sehingga ingin membebaskan diri
dengan menunjukkan sikap sebagai pemberontak, yang salah satunya dalam masalah
seks
3.4
Cara Mengatasi Gepeng dan PSK
a.
Upaya yang dilakukan untuk mengatasi PSK
Solusi dari
permasalahan gelandangan dan pengemis yaitu dengan cara rehabilitasi sosial.
Rehabilitasi sosial gelandangan dan pengemis yaitu proses pelayanan dan
rehabilitasi sosial yang terorganisasi dan terencana, meliputi usaha-usaha
pembinaan fisik, bimbingan mental sosial, pemberian keterampilan dan pelatihan
kerja untuk penyaluran ke tengah-tengah masyarakat. Selain itu, tujuan dari
proses rehabilitasi adalah membuat seorang menyadari potensi-potensinya dan
selanjutnya melalui sarana dan prasarana yang diberikan kepadanya berusaha
untuk mewujudkan atau mengembangakan potensi-potensi tersebut secara maksimal
untuk dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara optimal. Berdasarkan model
pelayanan maka pelayanan rehabilitasi sosial gelandangan dan pengemis dibagi 3
(tiga) model (Waluyo, 2002 : 35) yaitu :
1)
Sistem non Panti, model ini memberikan
pelayanan di luar panti/tidak ditampung dalam asrama. Para klien mendapat
bimbingan sosial, keterampilan dan bantuan dalam masyarakatnya masing-masing.
Sistem ini sangat terbuka dan memberikan kebebasan para klien untuk
berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya, namun kontrol dan monitoring
terhadap semua kegiatan rehabilitasi sulit dilakukan, termasuk kontrol terhadap
penggunaan bantuan stimulus dan bantuan modal lainnya.
2) Sistem Panti merupakan suatu model
pelayanan kesejahteraan sosial secara langsung. Pelayanan yang diberikan
relatif intensif karena penyandang masalah kesejahteraan sosial ditempatkan
dalam suatu rumah/panti sehingga secara teknis mudah melakukan bimbingan,
pembinaan, pemecahan masalah juga dilakukan di dalam panti dan klien terisolasi
dalam panti dan tidak dapat berinteraksi sosial secara bebas dengan masyarakat
sekitarnya.
3) Sistem Lingkungan Pondok
Sosial (liposos) sistem pembinaan penyandang masalah kesejahteran sosial yang bersifat
konfrehensif, integratif, dimana dalam kesatuan lingkungan membunuh dihukum
penjara sekian tahun, pelaku kejahatan korupsi dihukum sekian tahun dst. Dengan
demikian pendekatan hukum memandang bahwa masalah sosial terjadi. Pendekatan
ini bisa besifat preventif dalam arti masalah sosial dapat dicegah melalui
upaya sosialisasi norma-norma hukum yang berlaku dalam masyarakat maupun
bersifat kuratif atau rehabilitatif dalam arti terhadap pelaku pelanggar norma
hukum akan diberikan sanksi tertentu dan diadakan pembinaan agar dia tidak lagi
melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma hukum. Mereka yang berperan
dalam pendekatan ini antara lain adalah para penegak hukum maupun aparat pemerintah
yang berwajib.
b.
Upaya yang dilakukan untuk mengatasi PSK
Perlu ada perhatian dari kita bersama dengan cara memberikan informasi
yang cukup mengenai pendidikan seks dan Pendidikan agama. Kalau tidak ada
informasi dan pendidikan agama di khawatirkan remaja cendrung menyalah gunakan
hasrat seksualnya tanpa kendali dan tanpa pencegahan sama sekali. semua
menyedihkan, dan sekaligus berbahaya, hanya karena kurangnya tuntunan
seksualitas yang merupakan bagian dari kemanusiaan kita sendiri. Kalau
dikaitkan dengan kondisi saat ini maka sudah sewajarnyalah kita mendukung RUU
APP.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat
disimpulkan bahwasanya, Perilaku menggepeng erat kaitannya dengan urbanisasi,
dan urbanisasi erat kaitannya dengan adanya kesenjangan pembangunan wilayah
pedesaan dan perkotaan. Semasih adanya kesenjangan ini maka urbanisasi akan
sulit dibendung dan akan memberi peluang munculnya kegiatan sector informal
seperti kegiatan menggepeng. Pada hakikatnya tidak ada norma sosial yang
mengatur perilaku menggepeng. Kegiatan menggepeng umumnya dilakukan ibu-ibu
yang disertai dengan anak-anaknya. Mereka umumnya relatif muda dan termasuk
dalam tenaga kerja yang produktif. Pendidikan keluarga gepeng pada umumnya
rendah. Ini disebabkan karena susahnya masyarakat miskin dalam mengakses
pendidikan, juga termasuk karena anak usia sekolah terpaksa menggelandang dan
mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akhirnya kebodohan dan kemiskinan
pun seakan menjadi sebuah turunan pada keluarga tersebut. Adanya peran aktif dari berbagai kalangan
dalam hal ini dalam pengentasan kemiskinan dan juga masalah Gelandangan dan
pengemis ini. Ada beberapa langkan yang
mungkin dapat diterapkan antara lain adalah tetap menertibkan para
Gelandangan-gelandangan dan Pengemis tersebut dan berusaha untuk mengembalikan
ke kampung halamannya. Berikutnya adalah mengembangkan usaha-usaha dari desa
asal agar tidak terulang permasalahan tersebut, atau dalam kata lain tidak
membuat semacam ketimpangan pembangunan antara kota dan desa. pemenuhan
kebutuhan spiritual untuk memelihara sikap idealis yang telah ada di
masyarakat.
Selain Gepeng, Pekerja
seks komersial adalah seseorang yang menjual jasanya untuk melakukan hubungan
seksual untuk uang. Pekerja seks komersial sangat erat kaitannya dengan seks
bebas yang sekarang seringkali ditemukan seks bebas pada remaja yang disebabkan
beberapa faktor seperti: Tekanan yang datang dari teman pergaulannya, Adanya
tekanan dari pacar, Adanya kebutuhan badaniah, Rasa penasaran, ataupun Pelampiasan
diri. Perlu ada perhatian dari kita bersama dengan cara memberikan informasi
yang cukup mengenai pendidikan seks dan Pendidikan agama untuk mengatasi dan
mencegah timbulnya Pekerja Seks Komersial yang semakin meningkat.
4.2 Saran
Hendaklah kita
sebagai warga negara Indonesia ikut andil membatu pemerintah untuk mencegah dan
mengatasi timbulnya gelandangan dan pengemis di Ibu Kota serta mengontrol
remaja-remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas khususnya pergaulan
seks bebas.
SUMBER
MAKALAH ISD : MASALAH SOSIAL DI RUANG LINGKUP TERKECIL
MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR
Masalah Sosial di Lingkungan Sekitar
Dosen : Edi Fakhri
Disusun
oleh:
Ulfa Hidayati (56415970)
Kelas :
1IA21
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK INFORMATIKA
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah
SWT atas berkat rahmat dan hidayah-Nya yang telah menganugerahkan kepada kita semua buah kecerdasan
yaitu otak, dengan kapasitor memori yang besar, sehingga kita sebagai khalifah
di muka bumi ini, merupakan makhluk yang paling mulia derajatnya dari sebaik-baik
kejadian dari semua makhluk yang diciptakan Allah.
Shalawat dan salam senantiasa
terpanjatkan kepada Nabi kita Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari alam
kegelapan menuju dunia yang terang benderang, sampai dengan saat ini.
Alhamdulillahirobbil alamin, dalam kesempatan kali ini saya menyusun sebuah
makalah yang berjudul “Masalah Sosial di Lingkungan Sekitar” makalah ini dibuat
sebagai tugas dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar yang bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisa berbagai macam masalah soasial yang ada di ruang
lingkup terkecil di lingkungan sekitar.
Terima kasih saya ucapkan kepada
Bapak Edi Fakhri selaku dosen mata kuliah Ilmu Sosial dasar yang telah memberikan
tugas ini sehingga saya dapat menambah pemahaman saya tentang Masalah sosial di
lingkungan sekitar.
Semoga makalah ini dapat berguna bagi
Pembaca sekalian dan dapat menambah ilmu pengetahuan Pembaca tentang
permasalahan sosial. Penyusun pun senantiasa mengharapkan masukan dari Pembaca,
baik kritikan ataupun saran. Karena kami tak luput dari kesalahan dan
kekurangan. Terima Kasih. Selamat Membaca.
Bekasi, 7 Februari 2016
Penyusun
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
..................................................................................................................
i
DAFTAR ISI
...............................................................................................................................
ii
BAB I : PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
......................................................................................................................
1
1.2 Rumusan Masalah
................................................................................................................. 1
1.3 Tujuan
...................................................................................................................................
1
BAB II : PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Masalah
Sosial ....................................................................................................
5
2.2 Kenakalan Remaja sebagai Masalah Sosial ..........................................................................
6
2.3 Kehamilan di Luar Nikah sebagai Masalah Sosial
............................................................... 8
2.4 Kriminalitas sebagai Masalah Sosial
...................................................................................
10
BAB III : PENUTUP
3.1 Kesimpulan
.........................................................................................................................
13
3.2 Saran
...................................................................................................................................
13
SUMBER ...................................................................................................................................
13
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sosiologi
terutama menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti
norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga
kemasyrakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta
perwujudannya. Tidak semua gejala tersebut berlangsung secara norml sebagaiman
dikehendaki masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak dikehendaki
merupakan gejala abnormal atau gejala-gejala patologis. Hal ini disebabkan
karena unsur-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya
sehingga menyebabkan kekecewaan-kekecewaan dan penderitaan. Gejala-gejala
abnormal tersebut dinamkan maslah-masalah sosial.
Masalah sosial
merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat,
yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya
keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan
kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal terdapat integrasi serta
keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar unsur-unsur kebudayaan atau
masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka
hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan
dalam kehidupan kelompok.
Maslah-masalah
sosial tersebut berbeda dengan problema-problema lainya di dalam masyarakat
karena masalah-masalah sosial tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai
sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Masalah tersebut bersifat sosial
karena bersangkut paut dengan hubungan antarmanusia dan di dalam kerangka
bagian-bagian kebudayaan yang normatif. Hal ini dinamakan masalah karena
bersnagkut-paut dengan gejala-gejala yang mengganggu kelanggengan dalam
masyarakat.
Saat ini
banyak sekali permasalahan sosial yang terjadi di ruang lingkup terkecil
sekalipun, seperti kenakalan remaja, wanita yang hamil di luar nikah, serta
kriminalitas.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan Masalah Sosial ?
2. Apakah yang dimaksud dengan Kenakalan remaja, kehamilan di
luar nikah, serta kriminalitas ?
3. Faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan timbulnya
permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan
kriminalitas ?
4. Bagaimana cara menyelesaikan permasalahan sosial seperti
kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas ?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dari Masalah Sosial.
2. Untuk mengetahui pengertian dari kenakalan remaja, kehamilan
di luar nikah, dan kriminalitas.
3. , Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya
permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan
kriminalitas.
4. Untuk mengetahui cara mengatasi permasalahan sosial seperti
kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Masalah Sosial
Istilah masalah sosial mengandung dua kata, yakni masalah dan
sosial. Kata “sosial” membedakan masalah ini dengan masalah ekonomi, politik,
fisika, kimia, dan masalah lainnya. Meskipun bidang-bidang ini masih terkait
dengan masalah sosial. Kata “sosial” antara lain mengacu pada masyarakat,
hubungan sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial. Sementara itu kata
“masalah” mengacu pada kondisi, situasi, perilaku yang tidak diinginkan,
bertentangan, aneh, tidak benar, dan sulit.
Adanya berbagai pandangan
para tokoh sosiologi tentang masalah sosial. Pandangan itu antara lain, sebagai
berikut :
1)
Arnold Rose mengatakan bahwa dapat didefinisikan sebagai
suatu situasi yang telah memengaruhi sebagian besar masyarakat sehingga meraka
percaya bahwa situasi itu adalah sebab dari kesulitan mereka situasi itu dapat
diubah.
2)
Raab dan Selznick berpandangan bahwa masalah sosial adalah
masalah hubungan sosial yang menentang masyarakat itu sendiri atau menciptakan
hambatan atas kepuasan banyak orang.
3)
Richard dan Richard berpendapat bahwa masalah sosial adalah
pola perilaku dan kondisi yang tidak di inginkan dan tidak dapat diterima oleh
sebagian besar anggota masyarakat.
Ada 2 elemen penting terkait
dengan definisi masalah sosial. Elemen yang pertama adalah elemen objektif.
Elemen objektif menyangkut keberadaan suatu kondisi sosial. Kondisi sosial
disadari melalui pengalaman hidup kita, media dan pendidikan, kita bertemu
dengan peminta-peminta yang terkadang datang dari rumah ke rumah. Kita menonton
berita tentang peperangan, kemiskinan, dan human trafficking atau perdagangan
manusia. Kita membaca diberbagai media, surat kabar, bagaimana orang kehilangan
pekerjaannya.
Sementara itu elemen subjektif
adalah masalah sosial menyangkut pada keyakinan bahwa kondisi sosial tentu
berbahaya bagi masyarakat dan harus diatasi. Kondisi sosial seperti itu antara
lain adalah kejahatan, penyalahgunaan obat, dan polusi. Dan kondisi ini tidak
dianggap oleh masyarakat tentu sebagai masalah sosial tetapi bagi masyarakat
yang lain, kondisi itu dianggap sebagai kondisi yang mengurangi kualitas hidup
manusia.
2.2
Kenakalan Remaja sebagai Masalah
Sosial
a.
Pengertian Kenakalan Remaja
Kenakalan
remaja adalah semua perubahan anak remaja (usia belasan tahun) yang berlawanan
dengan ketertiban umum (nilai dan norma yang diakui bersama) yang ditujukan
pada orang, binatang, dan barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya atau
kerugian pada pihak lain Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang
menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku
tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Definisi kenakalan remaja
menurut para ahli :
1) Paul Moedikdo
a)
Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu
kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh
hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
b)
Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu
untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
c)
Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi
sosial.
2) Kartono
Kenakalan remaja atau dalam bahasa inggris di kenal dengan istilah
juvenile delinquency merupakan gejala
patologis pada remaja di sebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial.
3) Santrock
Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang
tidak dapat di terima secara social hingga terjadi tindakan kriminal.
4)
Drs.B.Simanjutak,S.H.
Perbuatan-perbuatan anak remaja yang bertentangan dengan norma-norma yang
ada dalam masyarakat di mana ia hidup,atau suatu perbuatan anti sosial di mana
di dalamnya terkandung unsure-unsur anti normatif
5) Mussendkk
Perilaku yang melanggar hukum atau kejahatan yang biasanya dilakukan oleh
anak remaja yang berusia 16-18 tahun, jika perbuatan ini dilakukan oleh orang
dewasa maka akan mendapat sangsi hukum.
b.
Faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja
Ulah para
remaja yang masih dalam tarap pencarian jati diri sering sekali mengusik
ketenangan orang lain. Kenakalan-kenakalan ringan yang mengganggu ketentraman
lingkungan sekitar seperti sering keluar malam dan menghabiskan waktunya hanya
untuk hura-hura seperti minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan terlarang,
berkelahi, berjudi, dan lain-lainnya itu akan merugikan dirinya sendiri,
keluarga, dan orang lain yang ada disekitarnya.
Cukup banyak
faktor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja. Berbagai faktor yang
ada tersebut dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal.
Berikut ini penjelasannya secara ringkas :
Faktor yang
menyebabkan terjadinya kenakalan remaja secara umum dapat dikelompokan ke dalam
dua faktor, yaitu sebagai berikut :
1. Faktor Intern
a)
Faktor Kepribadian
Kepribadian adalah
suatu organisasi yang dinamis pada system psikosomatis dalam individu
yang turut menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan dirinya dengan
lingkungannya (biasanya disebut karakter psikisnya). Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang
berbahaya. Pada periode ini, seseorang meninggalkan masa anak-anak untuk menuju
masa dewasa. Masa ini di rasakan sebagai suatu Krisis identitas karena belum
adanya pegangan, sementara kepribadian mental untuk menghindari timbulnya
kenakalan remaja atau perilaku menyimpang.
b)
Faktor Kondisi Fisik
Faktor ini dapat mencakup segi cacat atau tidaknya
secara fisik dan segi jenis kelamin. Ada suatu
teori yang menjelaskan adanya kaitan antara cacat tubuh dengan tindakan
menyimpang (meskipun teori ini belum teruji secara baik dalam kenyataan hidup). Menurut teori ini, seseorang yang sedang
mengalami cacat fisik cenderung mempunyai rasa kecewa terhadap kondisi
hidupnya. Kekecewaan tersebut apabila tidak disertai dengan pemberian bimbingan
akan menyebabkan si penderita cenderung berbuat melanggar tatanan hidup bersama
sebagai perwujudan kekecewaan akan
kondisi tubuhnya.
c)
Faktor Status dan Peranannya di Masyarakat
Seseorang anak yang pernah berbuat menyimpang terhadap
hukum yang berlaku, setelah selesai menjalankan proses sanksi hukum (keluar
dari penjara), sering kali pada saat kembali ke masyarakat status atau sebutan
“eks narapidana” yang diberikan oleh masyarakat sulit terhapuskan sehingga anak
tersebut kembali melakukan tindakan penyimpangan hukum karena meresa tertolak
dan terasingkan.
2. Faktor Ekstern
a)
Kondisi Lingkungan Keluarga
Khususnya di kota-kota besar di Indonesia, generasi
muda yang orang tuanya disibukan dengan kegiatan bisnis sering mengalami
kekosongan batin karena bimbingan dan kasih sayang langsung dari orang tuanya
sangat kurang. Kondisi orang tua yang lebih mementingkan karier daripada
perhatian kepada anaknya akan menyebabkan munculnya perilaku menyimpang
terhadap anaknya. Kasus kenakalan remaja yang muncul pada keluarga kaya bukan
karena kurangnya kebutuhan materi melainkan karena kurangnya perhatian dan
kasih sayang orang tua kepada anaknya.
b)
Kontak Sosial dari Lembaga Masyarakat Kurang Baik atau Kurang
Efektif
Apabila system pengawasan lembaga-lembaga sosial
masyarakat terhadap pola perilaku anak muda sekarang kurang berjalan dengan
baik, akan memunculkan tindakan penyimpangan terhadap nilai dan norma yang
berlaku. Misalnya, mudah menoleransi tindakan anak muda yang menyimpang dari hukum atau norma yang berlaku, seperti
mabuk-mabukan yang dianggap hal yang wajar, tindakan perkelahian antara anak
muda dianggap hal yang biasa saja. Sikap kurang tegas dalam menangani tindakan
penyimpangan perilaku ini akan semankin meningkatkan kuantitas dan kualitas
tindak penyimpangan di kalangan anak muda.
c)
Kondisi Geografis atau Kondisi Fisik Alam
Kondisi alam yang gersang, kering, dan tandus, dapat
juga menyebabkan terjadinya tindakan yang menyimpang dari aturan norma yang
berlaku, lebih-lebih apabila individunya bermental negative. Misalnya,
melakukan tindakan pencurian dan mengganggu ketertiban umum, atau konflik yang
bermotif memperebutkan kepentingan ekonomi.
d)
Faktor Kesenjangan Ekonomi dan Disintegrasi Politik
Kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan orang miskin
akan mudah memunculkan kecemburuan sosial dan bentuk kecemburuan sosial ini
bisa mewujudkan tindakan perusakan, pencurian, dan perampokan. Disintegrasi
politik (antara lain terjadinya konflik antar partai politik atau terjadinya
peperangan antar kelompok dan perang saudara) dapat mempengaruhi jiwa remaja
yang kemudian bisa menimbulkan tindakan-tindakan menyimpang.
e)
Faktor Perubahan Sosial Budaya yang Begitu Cepat (Revolusi)
Perkembangan teknologi di berbagai bidang khususnya
dalam teknologi komunikasi dan hiburan yang mempercepat arus budaya asing yang
masuk akan banyak mempengaruhi pola tingkah laku anak menjadi kurang baik,
lebih-lebih anak tersebut belum siap mental dan akhlaknya, atau wawasan
agamanya masih rendah sehingga mudah berbuat hal-hal yang menyimpang dari
tatanan nilai-nilai dan norma yang berlaku
2.3
Kehamilan di Luar Nikah sebagai
Masalah Sosial
a.
Pengertian Kehamilan di Luar Nikah
Pernikahan
hakikatnya adalah sebuah impian bagi setiap pasangan, dengan menikah maka
setiap pasangan memiliki impian untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah
warahmamah. Selain bertujuan untuk menyempurnakan sebagian dari agama, menikah
pun merupakan salah satu cara untuk memiliki sebuah generasi penerus yang lebih
baik. Namun, apa jadinya jika kita menikah karena terpaksa? Pada kali ini
pernikahan yang paksa, bukan berarti karena dijodohkan atau hal yang
sejenisnya, namun lebih kepada keadaan yang memaksa.
Hamil di luar
nikah, atau Married by Accident. Kalimat itu nampaknya saat ini telah cukup
akrab di telinga kita. Saat ini fenomena hamil di luar nikah bukanlah hal yang
aneh, tabu atau bahkan sesuatu yang salah. Entah dikarenakan keadaan zaman yang
mengalami demoralisasi atau penurunan moral, atau karena zaman kian menjauh
dari nilai-nilai dan moral agama, sehingga saat ini banyak sekali pasangan yang
masih berstatus pacaran berani melakukan hal-hal yang merupakan bagian dari hak
dan kewajiban suami istri.
b.
Faktor-faktor penyebab terjadinya kehamilan di Luar Nikah
Kasus MBA ini memang bisa terjadi pada siapa saja tetapi biasanya kasus
ini banyak terjadi pada usia remaja (remaja awal – remaja akhir). Banyak faktor
yang mendorong/mendukung sehingga dapat terjadinya Married by Accident ini.
Salah satu faktornya adalah pergaulan bebas. Pergaulan bebas yang merebak di
kalangan remaja ini bisa dibilang sebagai faktor utama MBA. Sifat khas pada
usia remaja yaitu ingin mencoba hal baru juga menjadi “bensin” bagi merebaknya
pergaulan bebas. Sikap yang memperbolehkan prilaku seks diluar nikah disebut
keserbabolehan dalam prilaku seksual pranikah atau bahasa kerennya
permissiveness.
1. Faktor Agama
Orang yang tidak religius sering melakukan prilaku
seksual pranikah dibandingkan dengan orang yang religius. Religius disini tidak
semata – mata aktif menjalankan ibadah agama tapi lebih pada bagaimana dia
menghayati nilai – nilai agama itu sendri. Pendidikan agama dapat membuka mata jasmani dan rohani dengan kesadaran untuk
tidak melakukan hubungan seks pra menikah. menanamkan rasa takut akan Tuhan
sangat penting agar anak tidak berlaku sembarangan dalam menjalani hidup serta mengetahui jalan
yang benar. satu keluarga duduk bersama untuk berdo'a kepada Tuhan adalah salah
satu faktor terpenting dalam membina keluarga yang harmonis.
2. Faktor Pendidikan
Bukan hanya guru, orang tua juga harus memberikan
pendidikan seksual kepada anak-anknya. Ketika anak tidak mendapatkan pendidikan
seksual dari guru atau orang tuanya mereka akan mencari informasi dari sumber
yang lain (misalnya: teman-teman sebaya, buku, majalah, internet) sehingga
mereka belum dapat memilih mana yang baik dan mana yang harus dihindari.
Pendidikan seksual adalah upaya pengajaran, penyadaran dan penerangan tentang
masalah-masalah seksual kepada anak. Sehingga ketika anak telah tumbuh remaja
dapat memahami urusan-urusan kehidupannya tanpa diperbudak oleh nafsu
syahwatnya. Diperlukan pendidikan yang mengajarkan mengenai hubungan seks diluar
nikah, cara berpacaran yang sehat, penyebab dan resiko hamil diluar nikah serta
cara menanggulanginya. memberi pengertian dan pemahaman akan bahaya hamil
diluar nikah akan sangat membantu anak untuk menghindar dan berjaga jaga.
3. Penundaan Usia Pernikahan
Perubahan – perubahan hormon yang meningkatkan hasrat
seksual ( libido seksualitas ) remaja. Peningkatan hasrat seksual ini
membutuhkan penyaluran dalam bentuk tingkah laku seksual tertentu. Akan tetapi
penyaluran ini tidak dapa segera dilakukan karena adanya penundaan usia
pernikahan, baik secara hukum oleh karen adanya udanga – undang tentang
perkawinan yang menetapkan batas usia menikah
( sedikitnya 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria), maupun karena sosial yang makin lama makin menuntut
persyaratan yang makin tinggi untuk perkawinan ( pendidikan, pekerjaan,
persiapan mental, dan lain – lain )
4. Kurangnya Informasi Tentang Seks
Keluarga yang menutup diri terhadap segala sesuatu
yang berkaitan dengan seks dan seksualitas sebenarnya rawan terhadap berbagai
tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan seksual. Banyak kasus pelecehan
seksual atau perkosaan justru terjadi di tengah – tengah keluarga yang tertutup
atau menutup diri tehadap informasi seks dan seksualitas. Tanpa pengetahuan
yang memadai tentang seks dan orang tua yang tabu membicarakan seks dengan
anaknya, anak akan berpaling ke sumber – sumber lain yang tidak akurat,
khususnya teman yang kemungkinan besar terjebak informasi yang menyesatkan.
5. Pergaulan yang makin bebas
Kebebasan pergaulan antar jenis kelamin pada remaja,
kiranya dengan mudah bisa di saksikan dalam kehidupan sehari – hari khususnya
di kota – kota besar. Bujukan teman kelompok untuk membuktikan “ kejantanan”
bisa mendorong terjadinya hubungan seksual sebelum nikah. Remaja cenderung
menentukan standar yang mirip dengan standar teman – temannya. Mereka cenderung
terlibat dalam hubungan seksual bila teman – temannya juga melakukan perbuatan
tersebut.
6. Kurangnya Pengawasan Orang Tua
Ketidak
pedulian orang tua terhadap setiap aktivitas anaknya karena kesibukan dengan
urusan pekerjaannya masing-masing ini mengakibatkan anaknya bebas melakukan
apapun yang dia inginkan karena tidak ada pengawasan yang diberikan orang tua
kepada anaknya. Akan tetapi, pengawasan yang terlalu berlebihan juga tidak baik
buat perkembangan anak karena akan merasa terkekang sehingga cenderung untuk
memberontak dan mengabaikan peraturan-peraturan yang di berikan orang tuanya.
7. Peran Media yang Berdampak Negatif
Dengan semakin majunya arus informasi, misalnya
Internet, televisi, VCD, majalah dan lain sebagainya yang seharusnya berperan
dalam dunia pendidikan sering kali disalah gunakaan sebagai media yang tidak
layak dipertontonkan, misalnya saja pornografi dan pornoaksi yang secara
gamblang dipertontonkan lewat media-media tersebut.Tontonan pornografi dan
pornoaksi dapat menimbulkan rangsangan seksual, maka hasrat seksual yang telah
ada semakin diasah lewat media tersebut sehingga menyebabkan rasa penasaran
para remaja bahkan ingin mempraktekkannya tanpa pikir panjang.
2.4
Kriminalitas sebagai Masalah Sosial
a.
Pengertian Kriminalitas
Kriminalitas berasal dari
kata crime yang artinya kejahatan. Kriminalitas adalah semua perilaku warga
masyarakat yang bertentangan dengan norma-norma hukum pidana. Kriminalitas yang
terjadi di lingkungan masyarakat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik
dari dalam maupun luar individu.
Tindakan kriminalitas yang ada di masyarakat sangat beragam bentuknya,
seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Tindakan
kriminalitas yang terjadi di masyarakat harus menjadi perhatian aparat polisi
dan masyarakat sekitar.
b.
Faktor-faktor penyebab terjadinya kriminalitas
Separovic (Weda, 1996:76)
mengemukakan, bahwa ada dua faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan yaitu
(1) faktor personal, termasuk di dalamnya faktor biologis (umur, jenis kelamin,
keadaan mental dan lain-lain) dan psikologis (agresivitas, kecerobohan, dan
keteransingan), dan (2) faktor situasional, seperti situasi konflik, faktor
tempat dan waktu.
Ada beberapa proposisi yang
di kemukakan oleh Lambroso, yaitu : (1) penjahat dilahirkan dan mempunyai tipe
yang berbeda-beda, (2) tipe ini biasa dikenal dari beberapa ciri tertentu
seperti tengkorak yang asimetris, rahang bawah yang panjang, hidung yang pesek,
rambut panjang yang jarang dan tahan terhadap rasa sakit tanda ada bersamaan
jenis tipe penjahat, tiga sampai lima diragukan dan di bawah tiga mungkin bukan
penjahat, (3) tanda-tanda lahirilah ini bukan merupakan penyebab kejahatan
tetapi merupakan tanda pengenal kepribadian yang cenderung mempunyai perilaku
kriminal.
Ciri-ciri ini merupakan
pembaharuan sejak lahir, (4) karena adanya kepribadian ini, maka tidak dapat
menghindar dari melakukan kejahatan kecuali bila lingkungan dan kesempatan
tidak memungkinkan, dan (5) penjahat-penjahat seperti pencuri, pembunuh,
pelanggar seks dapat dibedakan oleh tanda tertentu.
2.5
Upaya Mengatasi Masalah Sosial
a. Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja
1. Tindakan Preventif
Usaha pencegahan timbulnya
kenakalan remaja secara umum dapat dilakukan melalui cara berikut:
a)
Mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja
b) Mengetahui kesulitan-kesulitan yang secara umum dialami oleh
para remaja. Kesulitan-kesulitan mana saja yang biasanya menjadi sebab
timbulnya pelampiasan dalam bentuk kenakalan.
c)
Usaha pembinaan remaja dapat dilakukan melalui:
d) Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu menyelesaikan
persoalan yang dihadapinya.
e) Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan
pengetahuan dan keterampilan melainkan pendidikan mental dan pribadi melalui
pengajaran agama, budi pekerti dan etiket.
f) Menyediakan sarana-sarana dan menciptakan suasana yang
optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.
g)
Memberikan wejangan secara umum dengan harapan dapat
bermanfaat.
h) Memperkuat motivasi atau dorongan untuk bertingkah laku baik
dan merangsang hubungan sosial yang baik.
i) Mengadakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan
mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja dan memberikan pengarahan yang
positif.
j) Memperbaiki keadaan lingkungan sekitar, keadaan sosial
keluarga maupun masyarakat di mana banyak terjadi kenakalan remaja.
2. Tindakan Represif
Usaha menindak
pelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan
hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran. Dengan adanya sanksi tegas
pelaku kenakalan remaja tersebut, diharapkan agar nantinya si pelaku tersebut
“jera” dan tidak berbuat hal yang menyimpang lagi. Oleh karena itu, tindak
lanjut harus ditegakkan melalui pidana atau hukuman secara langsung bagi yang
melakukan kriminalitas tanpa pandang bulu.
3. Tindakan Kuratif dan Rehabilitasi
Tindakan ini
dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap perlu
mengubah tingkah laku pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi.
Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusus yang sering ditangani oleh
suatu lembaga khusus maupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.
b.
Upaya Mengatasi Kehamilan di Luar Nikah
Adapun solusi
agar tidak terjadi hamil di luar nikah antara lain :
1. Perlunnya
kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun
2. Adannya
pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang
3. Membiarkan
anak bergaul dengan teman sebaya yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun, baik
lebih tua darinnya
4. Pengawasan
yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti televisi, internet,
radio, dan handphone
5. Perlunnya
bimbingan kepribadian sekolah, karena di siswa lebih banyak menghabiskan
waktunnya di lingkungan sekolah.
6. Perlunnya
pembelajaran agama, yang dilakukan sejak dini
7. Diajarkan
pendidikan sex berdasarkan nilai-nilai agama
8. Sebagai
orang tua harus jadi tempat “curhat” yang nyaman untuk si anak
c.
Upaya Mengatasi Kriminalitas
Ada beberapa tindakan yang
dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan
masyarakat, antara lain:
1.
Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum.
2. Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan
aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan.
3. Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran
pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
4. Membuat undang-undang, yang dapat mengatur dan membendung
adanya tindakan kejahatan
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat
disimpulkan bahwasanya Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan
persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral, berlawanan dengan hukum
dan bersifat merusak.
Kenakalan
remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana
yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri
dan orang-orang di sekitarnya. Faktor yang melatar belakangi terjadinya
kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal berupa krisis identitas dan kontrol diri yang lemah.
Sedangkan faktor eksternal berupa kurangnya perhatian dari orang tua; minimnya
pemahaman tentang keagamaan; pengaruh dari lingkungan sekitar dan pengaruh
budaya barat serta pergaulan dengan teman sebaya; dan tempat pendidikan.
Kasus MBA
married by accident atau hamil di luar
nikah ini memang bisa terjadi pada siapa saja tetapi biasanya kasus ini banyak
terjadi pada usia remaja (remaja awal – remaja akhir) karena banyak faktor yang
mendorong/mendukung seperti, factor agama, faktor pendidikan, penundaan usia
nikah, kurangnya informasi tentang seks, pergaulan yang makin bebas, kurangnya
pengawasan orang tua, peran media yang berdampak negative.
Beberapa
tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas
di lingkungan masyarakat, antara lain: Peningkatan dan pemantapan aparatur
penegak hukum, Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur
pemerintah lainnya yang saling berhubungan, Adanya partisipasi masyarakat untuk
membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas, Membuat undang-undang,
yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.
3.2 Saran
Hendaklah kita
sebagai warga negara Indonesia ikut andil membatu pemerintah untuk mencegah dan
mengatasi berbagai macam permasalahan sosial yang ada di lingkungan sekitar.
SUMBER
Langganan:
Postingan (Atom)


